Cari Berita

Layanan PN Sengeti Kini Dapat Diakses di Mal Pelayanan Publik Muaro Jambi

article | Berita | 2025-08-05 13:30:13

Sengeti- Pengadilan Negeri (PN) Sengeti resmi membuka layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Muaro Jambi. Ketua PN Sengeti, Tiurmaida Hotmauli Pardede dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muaro Jambi menandatangani kerjasama untuk pembukaan layanan di Mall Pelayanan Publik tersebut.“Dengan adanya pelayanan (PN Sengeti) pada Mall Pelayanan Publik ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi yang berada dalam wilayah hukum PN Sengeti dapat memperoleh kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan, terutama pada beberapa layanan pada bagian perdata, bagian pidana dan bagian hukum,” ungkap Ketua PN Sengeti kepada DANDAPALA.Dari informasi yang diterima DANDAPALA, masyarakat telah dapat mengakses berbagai layanan PN Sengeti di MPP Kabupaten Muaro Jambi. Diantaranya Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana, Izin Besuk Tahanan, Pendaftaran Permohonan Perubahan Nama, Pendaftaran Gugatan Perdata dan layanan lainnya. Apabila masyarakat masih membutuhkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Staf PN Sengeti yang ditugaskan di MPP Kabupaten Muaro Jambi. PN Sengeti akan memberikan informasi secara jelas kepada masyarakat yang berkunjung ke layanan PN Sengeti pada Mall Pelayanan Publik.“Diharapkan dengan hadirnya pelayanan PN Sengeti pada Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Muaro Jambi menjadi salah satu wujud komitmen PN Sengeti sebagai institusi penegak hukum untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan,” pungkas Ketua PN Sengeti. (zm/wi)

Tingkatkan Layanan Publik, PN Probolinggo Kerjasama dengan Pemkot

article | Berita | 2025-06-04 15:20:00

Probolinggo- Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) menandatangani Nota Kesepakatan Tentang Peningkatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan Pemerintah Kota Probolinggo. Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan pembaharuan dari nota kesepakatan yang telah berakhir masa berlakunya di tahun ini. Kesepakatan tersebut merupakan usaha dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di Kota Probolinggo dengan memperluas ruang lingkup kerja sama yang berlaku selama 5 tahun mulai dari Tahun 2025. Penandatangan Nota Kesepakatan tersebut dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik Kota Probolinggo pada Selasa (3/6) kemarin dengan ditandatangani oleh Mellina Nawang Wulan, selaku Ketua PN Probolinggo dan Aminuddin selaku Wali Kota Probolinggo.”Pelayanan publik seyogyanya bersifat adaptif, berusaha menyesuaikan pelayanan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan dan bebas dari KKN kepada masyarakat Kota Probolinggo terkhusus bagi masyarakat pencari keadilan yang menggunakan layanan di PN Probolinggo,” kata Wali Kota Probolinggo.Tidak hanya sampai penandatanganan nota kesepakatan saja tetapi akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PN Probolinggo dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemkot Probolinggo. Adapun beberapa PKS yang telah dijajaki dan siap untuk dilaksanakan antara lain: 1. Penyelenggaran Layanan di Mal Pelayanan Publik dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), 2. Layanan Administrasi Kependudukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  (Dispenduk Capil), 3. Perlindungan disabilitas, perempuan dan anak dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), 4. Publikasi layanan hukum dengan Dinas Komunikasi dan Informasi  (Diskominfo),5. Peningkatan minat baca masyarakat dengan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan (Disperpusip).Ketua PN Probolinggo menyatakan bahwa nota kesepakat tersebut merupakan wujud nyata dari upaya kolaboratif dalam bentuk saling membantu dan mendukung berdasarkan kemampuan dan fungsi masing-masing untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan melalui Peningkatan Penyelenggaran Pelayanan Publik di Kota Probolinggo. ”Bahwa pelayanan publik yang diselenggarakan oleh PN Probolinggo saat ini berorientasi kepada masyarakat sehingga setiap layanan semaksimal mungkin dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dari hal yang paling kecil hingga yang besar,” kata Mellina Nawang Wulan. Upaya peningkatan pelayanan tersebut hanyalah awal hingga akhirnya dapat diterapkan dan dirasakan langsung oleh masyarakat pencari keadilan dalam menggunakan layanan di PN Probolinggo. PN Probolinggo berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat agar setiap layanan yang diberikan dapat sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat sehingga kehadiharan Mahkamah Agung di Kota Probolinggo yang dalam hal ini diwakili oleh PN Probolinggo memiliki nilai yang baik dan berdampak bagi masyarakat dalam memberikan pelayanan. (asp/asp)