Cari Berita

Tinjau Pelaksanaan Putusan Anak, Hakim Wasmat Turun ke LPKA Payakumbuh

article | Berita | 2025-05-26 17:05:02

Payakumbuh - Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pati, Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) Habibi Kurniawan mengunjungi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Payakumbuh di Tanjung Pati, Jumat (23/5) lalu.  Kunjungan tersebut dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengamatan (wasmat) pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terhadap Anak yang menjalani perampasan kemerdekaan berupa pidana penjara di LPKA.Pelaksanaan wasmat tersebut merupakan amanah dari ketentuan Pasal 277 ayat 1 Undang-undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berbunyi:"Pada setiap pengadilan harus ada hakim yang diberi tugas khusus untuk membantu ketua dalam melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap putusan pengadilan yang  menjatuhkan pidana perampasan kemerdekaan." Dalam wasmat ini Hakim Wasmat PN Tanjung Pati dibantu oleh anggota tim terdiri dari  Panitera Muda Hukum, Aulia Alfacrisy, Panitera Pengganti, Willy Pratama, Jurusita Pengganti, M. Haris dan Pelaksana, Elisa. Saat tiba di LPKA Payakumbuh di Tanjung Pati,  Hakim Wasmat dan tim disambut hangat oleh Petugas pada LPKA Kelas II Payakumbuh. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan wasmat wawancara dengan beberapa Anak yang sedang menjalani hukuman di LPKA Payakumbuh. Setelah itu tim wasmat terjun langsung melihat situasi ruangan di LPKA. Serta dilanjutkan wawancara dengan petugas LPKA Payakumbuh untuk mendapatkan informasi tentang perkembangan dan perubahan perilaku Anak selama di LPKA.Pelaksanaan Pengawasan dan Pengamatan tersebut juga bertujuan untuk  memastikan bahwa Anak mendapatkan pembinaan yang sesuai dengan  prinsip peradilan pidana anak. Diantaranya hak tumbuh dan berkembang, hak berpartisipasi, hak pendidikan, hak makan dan minum serta tempat yang layak selama di LPKA.

Mengenal Filosofi Gonjong di Balik Kemegahan Istano Basa Pagaruyung

article | Berita | 2025-04-25 07:05:13

Tanah Datar - Selain terkenal akan rendangnya,  Sumatera Barat (Sumbar) juga dikenal dengan rumah adatnya yang ikonik yaitu Rumah Gadang. Keunikan dari bangunan Rumah Gadang nampak pada ciri khas bagian atapnya yang disebut dengan Gonjong. Gonjong adalah tonjolan atau tonjolan runcing pada atap rumah gadang, yang melengkung tajam seperti tanduk kerbau. Bentuk ini merupakan simbol etnik Minangkabau dan memiliki makna filosofis yang mendalam. Jumlah gonjong juga menunjukkan status atau kekayaan pemilik rumah, serta jumlah ruang di dalam bangunan.Arsitektur Rumah Gadang juga terlihat pada bangunan Istano Basa Pagaruyung yang terletak di Kabupaten Tanah Datar, Sumbar. Dari data yang dihimpun DANDAPALA, bangunan bersejarah yang didirikan oleh Raja Adityawarman ini, sebelumnya berlokasi di atas Bukit Batu Patah. Namun peristiwa kebakaran pada tahun 1804, membuat istana ini terbakar habis saat perang Padri. Selanjutnya di tahun 1976, replika Istano Basa Pagaruyung dibangun kembali di Kabupaten Tanah Datar.Masih mempertahankan ciri khas tradisional bangunan Rumah Gadang, Istano Basa Pagaruyung memiliki tiga lantai, dan terdiri dari 72 tonggak, 11 gonjong atap, dan tanduk yang terbuat dari 26 ton serat ijuk. Istana ini juga memiliki 100 replika furnitur dan artefak antik Minang. Kesebelas gonjong tersebut masing-masing mempunyai filosofi yang mengandung makna tersendiri. Sebuah gonjong yang terletak di beranda melambangkan masa awal dari kerajaan minangkabau. Dua buah gonjong dengan posisi menyilang seperti membagi gonjong-gonjong yang ada pada bangunan utama menjadi dua bagian yang seimbang, menyimbolkan pemerintahan yang demokratis dengan “buttom up” dan “top down” sistem demokrasi. Sementara delapan dari gonjong- gonjong lain bermakna peranan dari penghulu di tiga luak dan basa ampek balai.Demikian sekilas filosofi Gonjong yang ada di Istano Basa Pagaruyung. Jika DANDAFELLAS sedang berada di Sumatera Barat, jangan lupa untuk mengunjungi istana yang menyimpan sejuta makna ini. (AL/asp)