Cari Berita

17 Jam Perjalanan di Laut Cina Selatan, PN Natuna Sidang di Kepulauan Anambas

Alfariz Maulana Reza (Hakim PN Natuna) - Dandapala Contributor 2025-07-23 16:50:03
Dok. PN Natuna

Kabupaten Natuna - Pengadilan Negeri (PN) Natuna kembali menggelar sidang keliling di Kabupaten Kepulauan Anambas, sebuah langkah nyata dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat di wilayah terluar Indonesia.

“Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Tarempa dan di Kejaksaan Negeri Tarempa pada tanggal 21-23 Juli 2025 untuk melayani berbagai perkara perdata ringan, terutama terkait administrasi kependudukan dan beberapa sidang perkara pidana. Tim Sidang Keliling pada kali ini terdiri dari 7 orang yaitu 4 Hakim Haditio, Swandi Hutabarat, Alfariz Maulana Reza, dan Geraldo Gracelo Mario Situmeang, 1 Panitera Hadry B, dan 2 orang staff Ari Putra Utama dan Marihod Tua Lubis”, bunyi rilis berita yang diterima DANDAPALA dari pengadilan tersebut.

Lebih lanjut, perjalanan tim dari PN Natuna dimulai dari pelabuhan Penagi di Kabupaten Natuna pada  hari Jumat pukul 08.00 WIB kemudian singgah di Pelabuhan Midai pukul 15.00 WIB dan sampai pada Pelabuhan Matak Kabupaten Kepulauan Anambas pada hari Sabtu pukul 00.20 WIB, perjalanan juga harus dilanjutkan menggunakan kapal speedboat dari Matak sampai ke Tarempa yang menjadi tujuan sidang keliling sekitar 45 menit dan sampai ke Pelabuhan Tarempa pada hari Sabtu pukul 01.05 WIB, perjalanan yang ditempuh oleh Tim Sidang Keliling PN Natuna sekitar 17 jam menggunakan kapal Roll On/Roll Off KMP Bahtera Nusantara.

Baca Juga: Saatnya Kabupaten Kepulauan Meranti Punya Pengadilan Negeri Sendiri, Ini Alasannya

Kabupaten Kepulauan Anambas hingga kini belum memiliki kantor Pengadilan Negeri sendiri. Oleh karena itu, PN Natuna yang membawahi wilayah hukum Natuna dan Anambas, menjalankan misi Mahkamah Agung untuk menjangkau masyarakat melalui sidang keliling.

“Dengan kegiatan sidang keliling PN Natuna di Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi ujung tombak pelayanan Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Natuna, sesuai dengan salah satu misi Mahkamah Agung untuk memberikan pelayanan yang berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan”, ucap Ketua PN Natuna, Lodewyk Ivandrie Simanjuntak.

Lodewyk Ivandrie Simanjuntak juga menyampaikan, dalam hal ini masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas yang berjarak ratusan mil dan berhari-hari dari Ranai tempat PN Natuna berada, sehingga kegiatan sidang keliling ini  bukan hanya bermanfaat tetapi juga memecahkan kebuntuanterhadap kebutuhan masyarakat Anambas untuk mengajukan permohonan-permohonan kependudukan karena membutuhkan biaya dan waktu yang sangat besar mengingat geografis Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna yang terpisah jarak jauh sampai berhari-hari bahkan hitungan minggu untuk sekali perjalanan. Oleh karenanya sidang keliling ini sangat tepat untuk PN Natuna yang terdiri dari ratusan pulau dan membawahi 2 (dua) kabupaten yang letaknya saling terpisah dan berjauhan”

“Kondisi georafis di Kepulauan Riau yang terdiri dari ratusan gugusan pulau membuat akses antar daerah menjadi sangat terbatas, selain faktor transportasi antar pulau yang terbatas kondisi cuaca juga menjadi salah satu perhitungan untuk menempuh perjalanan melintasi laut lepas di Laut Cina Selatan”, ucap Ketua PN tersebut.

Hadirnya sidang keliling di Kabupaten Kepulauan Anambas juga disambut baik bagi pencari keadilan di sana. Asnah salah satu pemohon dalam perkara perdata yang disidangkan oleh PN Natuna menyatakan, sangat terbantu dan menyampaikan rasa terima kasihnya dengan hadirnya Tim Sidang Keliling PN Natuna di Anambas, sehingga dapat mendapatkan akses yang cepat dalam kepentingan hukumnya.

Baca Juga: Kisah Patriotik Hakim Baru Menerjang 13 Jam Arungi Laut ke PN Lembata NTT

Semangat Tim Sidang Keliling PN Natuna dalam memberikan pelayanan hukum kepada pencari keadilan bak kata pepatah Laut luas dilayari, ombak besar direnangi yang selalu siap mengabdi dalam memberikan pelayanan hukum kepada pencari keadilan”, tutup rilis berita tersebut. (FAC)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI