JAKARTA – Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap XXIV Tahun 2026 telah mengumumkan calon hakim ad hoc yang lulus seleksi administrasi. Di Wilayah Pengadilan Tinggi Jayapura, delapan calon dinyatakan lulus. Tiga orang untuk tingkat banding dan lima orang untuk tingkat pertama.
Pengumuman Nomor 12/PANSEL/AD HOC TPK/IX/2026 ditetapkan di Jakarta pada 17 September 2026. Calon yang lulus berhak mengikuti tahap berikutnya, yaitu Ujian Tertulis dengan sistem open book.
Ujian tertulis untuk Wilayah PT Jayapura akan dilaksanakan pada Kamis, 8 Oktober 2026, pukul 08.00 sampai dengan selesai waktu setempat. Tempatnya di Gedung Pengadilan Tinggi Jayapura, Jl. Tanjung Ria No. 98 Base “G”, Jayapura, Papua.
Baca Juga: Sidang di Luar Gedung PN Jayapura Perluas Akses Layanan Peradilan
Berikut daftar calon yang lulus seleksi administrasi di Wilayah PT Jayapura:
Tingkat Banding
No. Nama No. Ujian
1 Juhari, S.H., M.H. 331001
2 Dr. Dr. Petrus Paulus Maturbongs, S.H., M.H. 331002
3 Jean Janner Gultom, S.H., M.H. 331003
Tingkat Pertama
No. Nama No. Ujian
1 Eduard Nababan, S.H. 332004
2 Fredy Nixon Joulouis Simatauw, S.H., M.H. 332005
3 Anugrah Pata, S.H. 332006
4 Soetjahyono Tukiran, S.H. 332007
Baca Juga: 15 Tahun Pengadilan Tipikor, Saatnya Bangkit untuk Keadilan Substantif
5 Claudia Youline, S.H., M.H. 332008
Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., dan Sekretaris I, Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum. (zm/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI