Jayapura, Provinsi Papua - Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jayapura Dr. Djaniko.M.H.Girsang, SH., M.Hum melakukan Pembinaan yang digelar pada hari Rabu (30/10/2025) pukul WITA secara luring bagi Pengadilan Tinggi (PT) Jayapura dan daring bagi seluruh PN sewilayah Pengadilan Tinggi Jayapura, agenda ini menjadi wadah untuk berkomunikasi sekaligus meningkatkan kualitas seluruh aparatur Pengadilan di Wilayah PT Jayapura.
Acara Pembinaan ini didahului dengan Pelantikan Jahoras Siringoringo, SH, MH.,. Sutrisno, SH., MH., dan I Ketut Pancaria, SH., sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Jayapura;
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua PT Jayapura, Dr. Djaniko.M.H.Girsang, SH., M.Hum., diikuti oleh jajaran pimpinan hingga aparatur PN sewilayah hukum PT Jayapura, meliputi Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, aparatur, hingga pejabat struktural di setiap satuan kerja.
Baca Juga: Ketua PT Jayapura Pimpin Bukber: Kompak Dapat Pecahkan Setiap Masalah
Dalam sesi pembinaan, KPT Jayapura menyampaikan “Perdalam penguasaan ilmu kita, Itulah yang merupakan ‘senjata’ kita dalam menangani tugas dan dengan memanfaatkan kemajuan IT, rajin dan cintai mempergunakan mesin-mesin pencari, seperti chat gpt yang terkenal itu akan membantu kita untuk mengerti dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi, akan tetapi kita tetap harus cermat dan teliti, karena tidak semua yang ditampilkan sesuai dengan yang seharusnya dan jangan terlena harus tetap didiskusikan dengan rekan” Ujarnya.
Dalam sesi Pembinaan ini Juga KPT Jayapura berpesan kepada para Ketua Pengadilan Negeri, diharapkan untuk mampu memfasilitasi pemecahan masalah yang ada di lingkungannya. Pengadilan Tinggi sebagai kawal depan Mahkamah Agung RI di daerah akan selalu antusias membantu pemecahan setiap permasalahan yang timbul. Gunakan aplikasi pengawasan yang tersedia untuk secara dini menemukan permasalahan guna dipecahkan.
Baca Juga: Yang Baru Soal Asas Legalitas Dalam KUHP Baru
Sebelum menutup acara pembinaan, KPT Jayapura berpesan terkait dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 yaitu KUHP Nasional (baru) yang akan segera di Jalankan oleh seluruh Aparatur Peradilan, “KUHP Nasional (baru) menuntut hakim Indonesia untuk menjadi lebih dari sekadar administrator hukum, mereka harus menjadi penjaga keadilan yang peka terhadap realitas sosial, yang mendesak adanya kesiapan sumber daya manusia dan sistem peradilan yang mendukung paradigma baru ini” Tegasnya.
Puncak acara pembinaan disambung dengan pemaparan intisari terhadap materi pembinaan, sehingga sesi Pembinaan ini diharapkan menjadi bekal penting bagi seluruh aparatur pengadilan di wilayah PT Jayapura untuk meningkatkan kualitas diri guna menghadapi perkembangan jaman, (Bintoro Wisnu Prasojo/al/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI