Cari Berita

Aksi Damai di Gerbang PN Sei Rampah, Humas: Kami Pastikan tidak ada Intervensi!

Humas PN Sei Rampah - Dandapala Contributor 2025-11-07 08:35:39
Dok. Ist.

Sei Rampah-Serdang Bedagai. Puluhan masa melakukan aksi damai di depan kantor Pengadilan Negeri Sei Rampah, Sumatera Utara untuk menyampaikan aspirasi terhadap kasus yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, pada Kamis 6 November 2025.

“Kami merasa gerah, karena informasi yang beredar ada pihak-pihak yang mengaku ikut campur dalam perkara yang ditangani oleh Polres Tebing Tinggi, Kejaksaan Nageri sampai PN Sei Rampah, sehingga kami memutuskan untuk menggelar aksi damai. Kehadiran kami disini juga untuk menyampaikan dukungan kepada Majelis Hakim,” ujar koordinator aksi kepada Luthfan Darus dan Nardon Sianturi yang merupakan Tim Humas PN Sei Rampah.


Kedatangan masa aksi damai ini sehubungan dengan perkara penganiayaan yang dilakukan oleh 5 orang Terdakwa terhadap pelaku pencurian buah naga. Perkara ini terdaftar dalam register Nomor 418/Pid.B/2025/PN Srh dan Register Nomor 419/Pid.B/2025/PN Srh.

“Kami bisa pastikan dalam melaksanakan tugas dan fungsi peradilan, kami bebas dari intervensi dan pengaruh dari pihak manapun” tegas Luthfan Darus.

Ia juga menambahkan, bahwa isue yang diterima oleh masyarakat tersebut tidak benar adanya. Sampai saat ini PN Sei Rampah tidak pernah berurusan dengan pihak-pihak yang berperkara, sehingga perkara-perkara yang diperiksa di PN Sei Rampah bebas dari kepentingan dan campur tangan pihak manapun.

“Pengadilan sebagai benteng terakhir pencari keadilan berada di posisi netral, tentunya nanti putusan-putusan yang diberikan diambil berdasarkan fakta persidangan, tanpa ada pengaruh dari pihak manapun,” lanjut Nardon Sianturi.

Perwakilan masa aksi damai lebih lanjut menyampaikan beberapa aspirasi lainnya. Hingga akhirnya secara sukarela membubarkan diri.

Baca Juga: Peduli Kesehatan: PN Sei Rampah Laksanakan Donor Darah

“Menyampaikan pendapat merupakan Hak Asasi Manusia dan dijamin oleh undang-undang, namun kami menghimbau aksi damai ini jangan sampai mengganggu pelayanan pengadilan dan ketertiban umum,” tutup Luthfan Darus.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…