Sei Rampah. Dalam rangka mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat, Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah secara rutin melaksanakan sidang keliling pada perkara tindak pidana ringan dengan mendatangi langsung wilayah hukum kepolisian sektor (Polsek).
Pada Jumat (8/5), sidang keliling dilaksanakan di Polsek Dolok Masihul yang berjarak lebih dari satu jam perjalanan dari kantor PN Sei Rampah. Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari jajaran kepolisian setempat karena dinilai memberikan kemudahan akses pelayanan hukum bagi masyarakat.
“Kami menyambut baik pelaksanaan persidangan keliling yang diinisiasi oleh PN Sei Rampah, sehingga pihak-pihak yang terkait perkara tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor PN Sei Rampah,” ujar Kapolsek Dolok Masihul INJA V Kaban.
Baca Juga: Hari Pers Nasional, PWI Serdang Bedagai Kunjungi PN Sei Rampah
Selain melaksanakan persidangan, perwakilan PN Sei Rampah, M. Luthfan HD Darus bersama Rizky Rivani, Saut Manik, Tiurida Hitagalol dan Devi Sinurat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan kampanye anti gratifikasi kepada aparat kepolisian maupun masyarakat yang hadir.
“Kami hadir di sini sekaligus untuk mensosialisasikan gerakan anti gratifikasi di lingkungan PN Sei Rampah. Untuk itu kami juga meminta dukungan dari seluruh pihak agar tidak memberikan apapun kepada hakim maupun petugas pengadilan dalam proses pelayanan persidangan, baik di sini maupun di kantor PN Sei Rampah,” ujar Luthfan Darus.
Dipersidangan Ia juga menegaskan bahwa seluruh layanan dalam pelaksanaan sidang keliling diberikan tanpa pungutan biaya.
“Dalam pelaksanaan persidangan keliling ini tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh pihak Polsek Dolok Masihul maupun masyarakat. Seluruh kegiatan, termasuk kehadiran kami untuk melaksanakan persidangan, telah ditanggung oleh negara,” lanjutnya.

Baca Juga: Peduli Kesehatan: PN Sei Rampah Laksanakan Donor Darah
Dok. Pembagian Stiker Anti Gratifikasi.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun budaya integritas, perwakilan PN Sei Rampah juga menyerahkan stiker anti gratifikasi secara simbolis kepada pihak Polsek Dolok Masihul sebagai dukungan terhadap terwujudnya PN Sei Rampah yang bersih dan bebas dari gratifikasi. (ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI