Banjar, Jawa Barat – Mengawali 2026, Pengadilan Negeri Banjar menggelar kegiatan penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Ikrar Maklumat Pelayanan pada Kamis (08/01) di Aula Lantai 2 PN Banjar. Kegiatan itu dipimpin oleh Ketua PN Banjar, Herman Siregar dan diikuti oleh Wakil Ketua PN Banjar, Lia Yuwannita, Para Hakim dan seluruh aparatur PN Banjar.
Prosesi diawali dengan Pembacaan Pakta Integritas, kemudian dilanjutkan dengan proses penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan Maklumat Pelayanan. Dalam sambutannya, Ketua PN Banjar Herman Siregar ini menerangkan pendantanganan pakta integritas ini dalam rangka untuk mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung.
“Dengan Pakta Integritas ini bagaimana caranya kita bisa menjaga kemandirian Kita sebagai badan peradilan. Apabila Kita mampu menahan godaan, berarti Kita bisa bersikap Mandiri,” terangnya.
Baca Juga: Wujudkan Peradilan Inklusif, PN Banjar Jabar Kolaborasi dengan Dinsos dan SLB
Lebih lanjut, Herman Siregar menjelaskan sikap mandiri sangat dibutuhkan bagi seluruh aparatur peradilan. Sebab, dengan sikap mandiri akan berdampak besar dengan kualitas pelayanan peradilan. “Kualitas pelayanan itu sangat ditopang dengan kualitas diri Kita,” tambahnya.
Oleh karena itu, menurutnya tujuan dari kegiatan penandatanganan Pakta Integritas pada hari ini yaitu untuk peningkatan kualitas kemandirian, pelayanan dan kepemimpinan.
Baca Juga: PN Banjar Mulai Tempati Gedung Baru Hari Ini, Langsung Sidangkan Perkara
Ketua PN Banjar berharap dengan adanya kegiatan penandatanganan ini, akan menimbulkan semangat besar bagi aparatur dalam melayani. Sehingga, dapat memberikan manfaat dan kebaikan yang lebih besar lagi kepada para pencari keadilan.
“Karena apabila Kita telah memberikan pelayanan yang terbaik, maka Kita juga akan menuai hasil yang baik juga,” tutupnya. (zm/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI