Cari Berita

Bawas MA: Kepuasan Masyarakat Bukan Soal Menang atau Kalah di Persidangan

William E Sibarani - Dandapala Contributor 2026-08-03 09:35:06
Dok. Podium

Jakarta – Survei kepuasan masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Namun, Inspektur Wilayah II Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) Ahmad Syafiq menegaskan bahwa penilaian masyarakat terhadap pengadilan tidak berkaitan dengan hasil putusan, melainkan kualitas pelayanan yang diterima.

Menurut Ahmad Syafiq dalam paparannya pada episode terbaru PODIUM (Podcast Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum) bersama dengan host Solihin Niar Ramadhan pada Senin (03/08), masih banyak aparatur pengadilan yang khawatir pihak yang kalah dalam persidangan akan memberikan penilaian buruk terhadap satuan kerja. Padahal, survei yang dilakukan justru bertujuan mengukur kualitas layanan administrasi dan pelayanan publik.

"Kalah atau menang adalah kewenangan majelis hakim di ruang sidang. Survei dilakukan terhadap pelayanan pengadilan, bukan terhadap putusan hakim," ujarnya.

Baca Juga: Hati-Hati Oknum Yang Mengatasnamakan Bawas MA, Janji Bisa Urus Perkara!

Ia menjelaskan bahwa aspek yang dinilai dalam survei mencakup keramahan petugas PTSP, kebersihan lingkungan kantor, kecepatan layanan, hingga kepastian waktu penyelesaian administrasi perkara.

"Yang paling penting adalah apakah ada keterlambatan layanan dalam hal teknis peradilan. Soal putusan menang atau kalah, itu urusan majelis hakim," tambahnya.

Salah satu keluhan yang paling sering disampaikan masyarakat adalah ketidakpastian jadwal persidangan. Selama ini, para pihak kerap dipanggil pada waktu yang sama, tetapi harus menunggu berjam-jam hingga persidangan dimulai.

"Orang sebenarnya tidak keberatan menunggu. Yang mereka butuhkan adalah kepastian kapan akan dilayani," katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pimpinan pengadilan didorong menciptakan inovasi yang sederhana tetapi berdampak langsung bagi pengguna layanan, misalnya dengan mengatur jadwal persidangan secara lebih terukur dan membuka saluran komunikasi resmi bagi para pihak.

Selain itu, Bawas MA mengingatkan pentingnya validitas survei. Jumlah responden harus memadai dan identitas responden harus dapat diverifikasi untuk mencegah manipulasi data.

"Semakin banyak responden, validitas survei akan semakin mendekati kondisi yang sebenarnya. Karena itu, identitas responden harus jelas dan dapat diverifikasi," jelasnya.

Baca Juga: Mengonvergensi Hukum Pidana dalam Pengamanan Eksekusi Riil oleh Kepolisian

Di akhir wawancara, Ahmad Syafiq mengingatkan bahwa peningkatan nilai survei tidak dapat dicapai hanya dengan mengejar angka, melainkan melalui perbaikan layanan yang nyata dan berkelanjutan.

"Jangan terpaku pada nilai. Yang harus diperbaiki adalah kinerjanya terlebih dahulu. Kalau pelayanannya baik, kepuasan masyarakat akan meningkat dengan sendirinya," tutupnya. (zm/wi)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…