Cari Berita

Satukan Persepsi, PT Ambon Gelar Rapat Koordinasi dengan Seluruh Aparatur PN

PT Ambon - Dandapala Contributor 2026-09-16 18:35:46
Dok. PT Ambon

Ambon, Maluku - Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon Krosbin Lumban Gaol, S.H., M.H., bersama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon Wahyu Prasetyo Wibowo, S.H., M.H., memimpin langsung Rapat Koordinasi bersama 8 Pengadilan Negeri (PN) Sewilayah Hukum PT Ambon pada Rabu, 16 September 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.15 WIT dihadiri secara daring oleh seluruh Hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di 8 Pengadilan Negeri (PN) Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Ambon. Ketua PT Ambon dalam kesempatan tersebut menyampaikan terkait progres perjuangan Pimpinan Mahkamah Agung RI dalam memperjuangkan kesejahteraan ASN non-Hakim Mahkamah Agung, di antaranya Tunjangan Jabatan Kepaniteraan dan Tunjangan Kinerja.
Lebih lanjut, Ketua PT Ambon mengajak seluruh Keluarga Besar 8 Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum PT Ambon untuk mendukung perjuangan yang telah dilakukan oleh Pimpinan Mahkamah Agung terkait kesejahteraan ASN non-Hakim Mahkamah Agung yang sudah mendekati proses akhir, dengan senantiasa mendoakan dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang kiranya dapat menghambat apa yang sudah diperjuangkan Pimpinan Mahkamah Agung, seperti ikut serta dalam aksi mogok kerja/mogok sidang.
"Pimpinan Mahkamah Agung sampai saat ini senantiasa memperjuangkan kesejahteraan ASN non-Hakim Mahkamah Agung terkait dengan tunjangan Jabatan Kepaniteraan dan tunjangan kinerja, sehingga pada kesempatan ini saya mengimbau kepada Keluarga Besar 8 Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Ambon untuk senantiasa bersabar dan mendoakan serta tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang kiranya dapat menghambat terhadap apa yang sudah diperjuangkan Pimpinan Mahkamah Agung, seperti ikut serta dalam aksi mogok kerja/mogok sidang," kata Krosbin Lumban Gaol.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Ambon juga menyampaikan terkait capaian kinerja 8 PN Sewilayah Hukum PT Ambon dan meminta kepada Pimpinan PN untuk melakukan evaluasi terhadap kekosongan jabatan struktural/fungsional pada satuan kerja masing-masing, untuk selanjutnya dilaporkan ke Pengadilan Tinggi Ambon. (bwp/zm/fac) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…