Cari Berita

Bawas Umumkan Jadwal Wawancara WBK, Simak Kembali Tips Hadapi Evaluator

Gillang Pamungkas - Dandapala Contributor 2026-08-31 12:15:03
Dok. Bawas

Jakarta – Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI (Bawas MA) resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan wawancara evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara mandiri tahun 2026.

Jadwal tersebut tertuang dalam Pengumuman Kepala Bawas MA Nomor 4564/BP/PENG.PW.1.1.1/VIII/2026 tanggal 31 Agustus 2026. Satuan kerja yang dinyatakan lulus tahap analisis dokumen akan mengikuti wawancara mulai 7 hingga 17 September 2026.

Di lingkungan peradilan umum, sebanyak 42 satuan kerja sebelumnya dinyatakan lolos analisis dokumen dan berhak melanjutkan ke tahap wawancara. Jumlah tersebut terdiri atas lima Pengadilan Tinggi dan 37 Pengadilan Negeri, termasuk PN Makassar yang masuk melalui jalur mandatori.

Baca Juga: PN Pati Dinobatkan Wilayah Bebas Dari Korupsi, Ini Bocoran Kiatnya !

Berdasarkan jadwal Bawas, wawancara terhadap satker peradilan umum dilaksanakan sebagai berikut:

7 September: PT Palembang, PN Mungkid, PN Pulang Pisau, PN Pelalawan, PN Banjar, dan PN Stabat. 

9 September: PT Maluku Utara, PN Bau Bau, PN Jambi, dan PN Idi. 

10 September: PN Bulukumba, PT Banda Aceh, dan PN Padang Panjang. 

14 September: PN Semarapura, PN Subang, PN Jepara, PN Rokan Hilir, PN Solok, PN Bojonegoro, dan PN Metro. 

15 September: PT Kupang, PN Bontang, PN Pasarwajo, PN Tembilahan, PN Ciamis, PN Cianjur, PN Lhoksukon, PN Bangil, dan PN Kudus. 

16 September: PT Manado, PN Amurang, PN Tabanan, PN Makassar, PN Sengeti, dan PN Kasongan. 

17 September: PN Kandangan, PN Dompu, PN Tarakan, PN Putussibau, PN Kuningan, PN Kepahiang, dan PN Nganjuk. 

“Durasi pelaksanaan wawancara adalah 120 (seratus dua puluh) menit, yang meliputi pemaparan maksimal 15 (lima belas) menit dan sesi diskusi,” demikian tercantum dalam pengumuman.

Sebelumnya, Ditjen Badilum telah memberikan pembekalan melalui Workshop Public Speaking bersama corporate trainer Budi Berlian pada 18 Agustus 2026.

Saat workshop, Budi mencontohkan manajemen presentasi dengan membaginya menjadi tiga bagian, yakni pembukaan, isi, dan penutup. Ia mengingatkan agar profil satker tidak menghabiskan terlalu banyak waktu pada bagian awal.

“Ada 3 (tiga) hal yang perlu diperhatikan dalam waktu presentasi yaitu pembukaan, isi dan penutup,” ujar Budi. 

Budi juga mengingatkan empat karakter pesan yang efektif, yakni jelas, singkat, terstruktur, dan persuasif. Penyampaian pesan tersebut didukung dengan lima unsur, yaitu suara, kontak mata, bahasa tubuh, gestur, dan jeda. 

Selain teknik penyampaian, pemahaman terhadap substansi pembangunan ZI juga tidak kalah penting, sebagaimana dibahas dalam podcast PODIUM bertema “Pembangunan Zona Integritas” yang tayang pada 3 Agustus 2026 lalu.

Dalam podcast tersebut, Inspektur Wilayah II Bawas MA Ahmad Syafiq mengingatkan agar pimpinan satker tidak terpaku pada jawaban normatif ketika menghadapi evaluator, melainkan mampu menjelaskan apa yang benar-benar telah dilakukan dan perubahan yang dihasilkan.

“Yang menjadi kesalahan itu rata-rata mereka fokus pada jawaban normatif. Seharusnya itu tidak pada jawaban normatif, tapi yang sudah dilakukan,” ujar Ahmad.

Baca Juga: Pesan Tegas Tim Bawas MA di PT Palembang, Pedomani Kode Etik

Menurutnya, inovasi yang disampaikan juga harus berangkat dari persoalan nyata di masing-masing satker dan hadir sebagai solusi. Keberhasilannya tidak cukup ditunjukkan melalui dokumen atau aplikasi, tetapi perlu terlihat dari pemanfaatannya dan sesuai dengan kondisi sebenarnya ketika dilakukan verifikasi lapangan.

Usai tahap wawancara, satker yang dinyatakan lolos akan melanjutkan ke evaluasi lapangan, sebelum memasuki panel final, clearance, dan penetapan hasil evaluasi. (zm/wi) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…