Cari Berita

Breaking News! Diduga 3 Rumah Dinas Hakim Tinggi PTA Malut Dibobol , Laptop, HP & Uang Raib

Anandy Satrio P. - Dandapala Contributor 2025-11-28 10:35:32
Dok. Rumdin Hakim PTA Maluku Utara.

Tidore, Maluku Utara - 3 rumah dinas milik Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Maluku Utara di Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, dibobol maling pada Kamis dini hari (27/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIT. Peristiwa ini menambah daftar panjang keluhan terkait buruknya kondisi fasilitas rumah dinas hakim yang selama ini dinilai tidak layak huni dan minim pengamanan.

Tamat Saifudin, Hakim Tinggi Agama Maluku Utara, membenarkan kejadian tersebut saat dihubungi oleh Tim Dandapala melalui saluran telepon. 

“Betul, kejadian ini benar terjadi. Kami mengalami kerugian material akibat pencurian tersebut, barang yang dicuri diantaranya laptop, 3 buah handphone, dan uang dari dompet,” ujarnya.

Baca Juga: Ini Daftar Juara PTWP Zona Sumatera. Selamat!

Tamat menambahkan bahwa ketiga hakim yang terdampak kini tengah menunggu arahan lebih lanjut dari Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Badilag) terkait penanganan insiden ini. Baik pihak PTA Maluku Utara maupun Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Daerah juga masih menunggu respons resmi dari institusi pusat.

Adapun untuk sekarang ini setelah kejadian telah dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Oba Utara untuk diselidiki. Setelah dilaporkan, aparat kepolisian langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang police line.

Sebagai langkah mitigasi sementara, pihak internal PTA Maluku Utara berupaya memperkuat keamanan dengan memasang tralis pada jendela dan pintu rumah dinas, serta meningkatkan sarana keamanan lainnya sesuai anggaran yang tersedia. Namun, upaya ini diakui masih jauh dari ideal mengingat kondisi bangunan yang secara struktural sudah rusak parah karena ada beberapa rumah yang tidak bisa dikunci.

Baca Juga: Seluk Beluk Pengambilan Sumpah Novum Perkara PK Perdata, Haruskah Disidangkan?

Sebelumnya, Saifudin juga menegaskan bahwa kondisi rumah dinas hakim tinggi di PTA Maluku Utara sudah lama memprihatinkan. “Rumah dinas Hakim Tinggi di PTA ini kondisinya memprihatinkan. Sudah seharusnya diperbaiki atau diganti, beberapa rumah memang tidak layak huni, jendela tidak dipasang teralis, dan pintu beberapa tidak dapat dikunci, kondisi sekarang bagi hakim yang ingin menghuni rumah dinas biasanya malah merogoh kocek sendiri,” tegasnya, merujuk PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang menjamin negara wajib menyediakan tempat tinggal yang aman dan layak bagi hakim.

Insiden ini kembali mengundang sorotan publik terhadap komitmen negara dalam menjamin kelayakan fasilitas bagi aparat penegak hukum, khususnya di daerah terpencil seperti Maluku Utara. (zm/ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…