Jakarta —
Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) secara resmi mengumumkan hasil
seleksi Calon Hakim Tinggi Pengawas dan Calon Hakim Yustisial Pada Badan
Pengawasan Tahun 2026.
Pengumuman
tersebut memuat 11 nama hakim dari sejumlah lingkungan peradilan yang
dinyatakan lolos pada, Jumat (13/5) silam melalui laman website Bawas MA.
Kesebelas
nama tersebut terpilih setelah sebelumnya mengikuti serangkaian seleksi mulai
dari profiling integritas, assessment, hingga wawancara yang diselenggarakan oleh
Bawas MA.
Baca Juga: MA Umumkan Pemberkasan NI PPPK Tahap I dan Tahap II Tahun Anggaran 2024, Catat Syaratnya!
Berdasarkan
data yang diumumkan, Bawas MA menetapkan sejumlah hakim untuk mengisi jabatan
Hakim Tinggi Pengawas. Selain itu, diumumkan pula peserta yang dinyatakan lulus
sebagai Calon Hakim Yustisial Tahun 2026 dari masing-masing lingkungan peradilan.
Menariknya,
dari hasil seleksi tersebut, hakim dari lingkungan peradilan umum menjadi yang
paling banyak mengisi jabatan baik pada formasi Hakim Tinggi Pengawas maupun
Calon Hakim Yustisial.
Berikut
daftar nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi Calon Hakim Tinggi Pengawas dan
Calon Hakim Yustisial Pada Badan Pengawasan Tahun 2026:
CALON HAKIM
TINGGI PENGAWAS
A. Peradilan Umum
- Akbar Isnanto, S.H., M.Hum -
Ketua PN Cilacap
- Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H. – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
- Muhammad Ikhsan Fathoni, S.H., M.H. – Wakil Ketua PN Bandung
B. Peradilan Agama
- Ruslan, S.Ag., S.H., M.H. – Ketua PA Jakarta Selatan
C. Peradilan Militer
- Kol. Amriandie, S.H., M.H. – Hakim Tinggi Militer Pengadilan Militer
Tinggi III Surabaya
CALON HAKIM
YUSTISIAL
A. Peradilan Umum
- Diah Ayu Marti Astuti, S.H. – Hakim PN Purwakarta
- Muhammad Ali Akbar, S.H., M.H. – Hakim PN Jayapura
- Nurachmat, S.H. – Hakim PN Brebes
- Rifin Nurhakim Sahetapi, S.H. – Hakim PN Purwodadi
B. Peradilan Militer
- May. Chk Kuat Gayu Raegen, S.H., M.H. – Wakil Kepala Pengadilan Militer
I – 04 Padang
- May. Laut. Mirza Ardiansyah, S.H.,M.H.,M.A.P – Hakim Militer Pengadilan
Militer III – 10 Surabaya
“Keputusan
hasil seleksi ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” demikian
bunyi pengumuman.
Baca Juga: MA Terbitkan PERMA Pengadaan Hakim Terbaru, Catat Persyaratan & Mekanisme Seleksinya
Dominasi
hakim dari lingkungan peradilan umum tersebut menunjukkan tingginya kontribusi
aparatur peradilan umum dalam memperkuat fungsi pengawasan internal Mahkamah
Agung.
Selamat dan Sukses kepada yang terpilih! (zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI