Cari Berita

Menyeberang Laut ke Nusakambangan, WKPT Jateng Laksanakan Monev Wasmat

Humas PN Cilacap - Dandapala Contributor 2026-06-19 20:15:36
Dok. Ist

Cilacap, Jawa Tengah – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Dr. Suprapti, bersama Panitera Pengadilan Tinggi Jawa Tengah R. Seno Soeharto Santoso didampingi Ketua Pengadilan Negeri Cilacap Akbar Isnanto, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cilacap Kurniawan Wijonarko serta jajaran hakim, panitera, sekretaris, dan aparatur Pengadilan Negeri Cilacap melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) putusan pengadilan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan, Jumat (19/6).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda hari kedua pembinaan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah di Pengadilan Negeri Cilacap sekaligus pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap putusan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Rombongan berangkat dari Pengadilan Negeri Cilacap menuju Dermaga Wijayapura dan melanjutkan perjalanan ke Pulau Nusakambangan menggunakan Kapal Pengayoman.

Setibanya di Lapas Kembangkuning, rombongan melakukan peninjauan terhadap sejumlah aspek pelaksanaan pemasyarakatan, mulai dari Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan, hingga program pembinaan bagi warga binaan. Kegiatan tersebut juga diisi dengan dialog dan koordinasi bersama jajaran Lapas guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan putusan pengadilan dan sistem pembinaan yang berjalan.

Baca Juga: Ketika Laut Menuntut Haknya, Dari Antroposentris ke Ekosentris

Berdasarkan hasil monitoring, program pembinaan di Lapas Kembangkuning diketahui berjalan secara terstruktur dan berkelanjutan. Warga binaan mendapatkan pembinaan kemandirian melalui berbagai kegiatan seperti peternakan, pertanian, dan pengolahan sampah sebagai bekal keterampilan produktif. Selain itu, pembinaan kepribadian juga dilakukan melalui kegiatan keagamaan, olahraga, dan pembentukan karakter untuk mendukung kesiapan warga binaan kembali ke lingkungan masyarakat.

Hasil monitoring juga menunjukkan bahwa pelaksanaan putusan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap telah dieksekusi dan diadministrasikan dengan baik melalui sistem administrasi yang tertib dan tepat waktu. Selain memperoleh hak-hak dasar seperti pelayanan kesehatan, kunjungan keluarga, remisi, dan pembinaan mental spiritual, warga binaan juga diberikan kesempatan mengikuti berbagai program pengembangan diri.

Dalam arahannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah menegaskan pentingnya fungsi Wasmat dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sebagaimana mestinya.

Dr. Suprapti menyampaikan, “Pengawasan dan Pengamatan merupakan instrumen penting bagi pengadilan untuk memastikan bahwa putusan hakim tidak berhenti sebatas dokumen hukum, tetapi benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui Wasmat, pengadilan juga memperkuat koordinasi dengan lembaga pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana terpadu.”

Baca Juga: Jalankan Wasmat, PN Sibolga Blusukan Pastikan Pelaksanaan Putusan Pidana

Kegiatan monitoring di Lapas Kembangkuning juga menjadi bagian dari pembinaan berkelanjutan yang dilakukan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah kepada satuan kerja di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi pengawasan, memperkuat akuntabilitas pelaksanaan putusan pengadilan, serta mempererat sinergi antara pengadilan dan lembaga pemasyarakatan.

Melalui pengawasan yang berkesinambungan, pelaksanaan putusan pengadilan diharapkan semakin profesional, transparan, dan akuntabel sehingga mampu memberikan kepastian hukum, menjunjung tinggi keadilan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. (mnj/zm/ldr) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…