Jakarta – Direktur
Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Umum (Dirbinganis Badilum) Mahkamah
Agung (MA) Hasanudin berinisiatif mengamati, meniru, dan memodifikasi (ATM)
proses rekrutmen Hakim Agung untuk diterapkan Komisi Yudisial (KY) dalam proses
seleksi calon Hakim Tinggi, Rabu 10.12.
“Langkah ini bertujuan untuk
meningkatkan kualitas sumber daya manusia peradilan,” ungkap Hasanudin.
Inisiatif strategis ini
menjadi fokus utama dalam agenda sosialisasi yang diselenggarakan di Komisi
Yudisial (KY), menunjukkan sinergi antara dua lembaga peradilan tersebut.
Baca Juga: Mengintip 3 Jalan Jadi Hakim di Kanada, AS dan Prancis
Hasanudin menjelaskan bahwa
tujuan utama dari program ATM ini adalah untuk menerapkan standar kualitas dan
integritas tertinggi, setara dengan yang digunakan untuk menyaring Hakim Agung,
ke dalam proses seleksi Hakim Tinggi.
"Kami datang ke Komisi
Yudisial untuk mendiskusikan rencana Amati, Tiru, Modifikasi model rekrutmen
Hakim Agung. Kami percaya, dengan mengadaptasi metodologi yang sangat ketat dan
komprehensif ini, kita akan mendapatkan Hakim Tinggi yang benar-benar unggul,
baik dari segi kompetensi teknis maupun integritas," ujar Hasanudin.
Menurutnya, Hakim Tinggi
memegang peran krusial di tingkat banding, dan oleh karena itu, proses
seleksinya harus diperkuat. Proses modifikasi ini direncanakan mencakup
pengetatan kriteria seleksi administrasi, pendalaman uji kompetensi teknis,
serta penelusuran rekam jejak yang lebih intensif.
Komisi
Yudisial Dukung Penguatan Proses Seleksi
Sosialisasi ini difasilitasi
oleh Komisi Yudisial dalam hal ini diwakili oleh Untung Maha Gunadi Kepala Biro
Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial.
"Kami sangat mendukung
upaya MA, khususnya dari Dirjen Badilum, untuk menaikkan standar rekrutmen
Hakim Tinggi. Adopsi praktik terbaik dari seleksi Hakim Agung adalah langkah
tepat untuk menjaga marwah dan kualitas peradilan," tutur Untung Maha
Gunadi.
Ia menambahkan, KY siap
berkolaborasi dan berbagi pengalaman terkait proses seleksi Hakim Agung yang
selama ini melibatkan peran KY, khususnya dalam aspek penelusuran rekam jejak
dan integritas. Sinergi ini diharapkan dapat memastikan bahwa proses adaptasi
model rekrutmen berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan organisasi
peradilan modern.
Baca Juga: Menjadi Hakim Berintegritas dengan Pembelajaran Keberlanjutan
“Inisiatif ATM ini diharapkan
segera diimplementasikan dalam rekrutmen Hakim Tinggi berikutnya, sebagai
bagian dari komitmen bersama MA dan KY untuk mewujudkan badan peradilan yang
bersih dan berwibawa,” tutup Hasanudin. (HPH/LDR)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI