Suatu pagi di penghujung tahun 2024, tepatnya tanggal 04 Desember 2024 sebuah pesawat mengangkasa dengan rute penerbangan Gorontalo-Solo dengan jarak tempuh kurang lebih 3227 KM, atau 2001 mil. Apabila jarak ini ditempuh dengan dengan mobil, maka akan menghabiskan waktu 4197 menit, atau 70 jam. Pilihan yang terbaik adalah menggunakan pesawat dengan kecepatan jelajah 750 km/jam sehingga hanya membutuhkan waktu 2 jam dan 10 menit dari Gorontalo untuk sampai di Kota Solo.
Harus diakui Pesawat saat ini mampu menegasikan sebagai sebuah perangkat tercanggih yang bisa terbang di udara, membawa seseorang ke dalamnya. Ketika kita merefleksikan kembali, ide pesawat telah berproses selama berabad-abad, menjelajah mimpi manusia untuk terbang mengangkasa.
Kecerdikan mekanik, ketekunan, dan hasrat mendalam terhadap penerbangan bertemu dalam satu titik dan seiring berjalannya waktu, penemuan pesawat ini merevolusi dunia transportasi, dan mengubah cara orang bepergian dan berhubungan satu sama lain. Pesawat adalah bukti semangat manusia dan upayanya yang tak kenal lelah untuk melampaui batas. Kehadiran pesawat mengundang umat manusia untuk menjelajahi cakrawala baru.
Baca Juga: Saminisme Dalam Semangat Perubahan Satuan Kerja
Dalam penerbangan Gorontalo-Solo ini, penulis duduk diantara deretan penumpang lainnya sambil mengiringi penerbangan ini dengan doa dan harapan keselamatan. Tak henti-hentinya mulut berzikir dan dari sudut pandang ketinggian sesekali takjub dengan Khasanah Allah SWT.
Penerbangan ini dalam acara Penyerahan Penghargaan Sertifikat AMPUH berpredikat UNGGUL dan Penyerahan Penghargaan Abhinaya Upangga Wisesa akhir tahun 2024 lalu. Sebuah kegiatan yang dihelat untuk memberikan apresiasi terhadap Kinerja Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
Pengadilan Negeri Tilamuta masuk dalam daftar penerima Penghargaan Sertifikat AMPUH berpredikat UNGGUL dan juga penulis selaku Sekretaris Pengadilan Negeri Tilamuta mendapatkan Penghargaan sebagai Role Model Sekretaris Pengadilan Negeri Kelas II Tahun 2024.
Di ketinggian 38.000 kaki, teringat kembali momentum proses seleksi Role Model kemarin berdasarkan Surat Dirjen Badilum MA-RI Nomor 1174/DJU/KP3.4/IV/2024 tanggal 19 April 2024 tentang Penilaian Role Model Sekretaris Pada Satuan Kerja Di Lingkungan Peradilan Umum Tahun 2024. Calon Role model sekretaris harus memenuhi 14 kriteria, yaitu:
- Berintegritas dan mempunyai jiwa kepemimpinan;
- Responsif terhadap kebijakan Lembaga dan Pimpinan;
- Inovatif;
- Kerja sama dan koordinasi baik dengan pihak internal maupun eksternal;
- Penghargaan yang diperoleh satker di bawah kepemimpinan calon Role Model;
- Impelentasi Nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) Ber-AKHLAK;
- Cepat tanggap dan proaktif dalam melaksanakan tugas dan fungsi;
- Nilai Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) DIPA 01 dan DIPA 03 periode bulan Maret 2024 dengan bobot nilai 90 ke atas;
- Nilai AKIP pada tahun 2022 minimal mendapat kategori BB atau "Sangat Baik" (nilai 70 ke atas;
- Berperan aktif dalam meningkatkan tertib administrasi di bidang Kesekretariatan dan program Mahkamah Agung antara lain pembangunan ZI dan AMPUH;
- Ketepatan dalam pelaporan LHKPN satuan kerja dan SPT Tahunan seluruh ASN;
- Pemenuhan sarana dan prasarana fasilitas pelayanan bagi pencari keadilan;
- Laporan Keuangan dan Laporan Catatan atas Laporan Barang Milik Negara (CALBMN)Tahun 2023;
- Kecakapan dalam pengelolaan teknologi informasi di bidang Kesekretariatan.
Ketertarikan penulis bukan karena merasa sudah layak untuk menjadi Role Model, sekali lagi bukan karena itu, akan tetapi ketertarikan penulis karena melihat tujuan dari kebijakan ini sekaligus didorong oleh semangat untuk memastikan diri ambil bagian dari setiap momentum. Apalagi kegiatan ini diinisiasi langsung oleh Ditjen Badilum tentu penting untuk kita ikuti.
Dorongan dari pimpinan pengadilan pada saat itu Jayadi Husain, untuk meyakinkan penulis menyiapkan diri mengikuti kegiatan ini. Dorongan dari Pimpinan ini dan bahkan dari Rekan Kerja lainnya semakin membuat penulis semangat untuk mengikutinya. Sehingga Persiapan pun dilakukan, semua ketentuan dicermati, administrasi dilengkapi dan dengan Bismillah dikirimlah dokumen persyaratan itu ke Panitia Ditjen Badilum, dan kami peserta menunggu menunggu hasil pengumuman Tahap 1 (Administrasi)..
Setelah dilakukan verifikasi data dukung, para calon role model menjalani Tahap II yaitu penilaian online/kuis pada aplikasi quiziz. Kegiatan penilaian ini dipimpin langsung Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono. Pada tahap ini peserta diuji pemahamannya tentang tugas dan tanggung jawab sekretaris di pengadilan. Hal yang menjadi catatan saya pada penilaian Online ini adalah disamping kita harus menjawab deretan soal yang berkenaan dengan tusi utama Sekretaris, juga kita dimintai jawaban tentang hal-hal yang menjadi ketentuan pada kegiatan AMPUH Badilum.
Setelah dinyatakan lulus pada seleksi Tahap II, dan masuk Seleksi Tahap III (Wawancara). Pada tahapan ini, peserta diwawancarai oleh Dirjen Badilum H. Bambang Myanto, dan Tim. Banyak hal yang ditanyakan, banyak permasalahan yang dikupas, banyak kegiatan yang dikonfirmasi yang pada intinya keadaan ditanya, menjawab dan berdiskusi membalut suasana Wawancara seleksi Tahap III Pemilihan Role Model Sekretaris 2024.
“Para Penumpang yang terhormat, sebentar lagi kita akan mendarat di Bandara Adi Soemarmo Surakarta mohon untuk tetap berada ditempat, memakai sabuk pengaman, menegakkan sandaran kursi dan membuka penutup jendela.” Atensi dari Pramugari mengembalikan pikiran saya dari kerja mengingat ngingat ke kerja Riil. Keadaan nyata didepan memaksa penulis untuk menjeda ingatan tentang proses Seleksi Role Model Sekretaris Tahun 2024 silam. Akhirnya Pesawat yang ditumpangi mendarat dengan mulus, perjalanan yang lancar ini penting untuk kita ucapkan Alhamdulillah.
Kehadiran penulis di tempat penyelenggaraan acara Penyerahan Penghargaan Sertifikat AMPUH berpredikat UNGGUL dan Penyerahan Penghargaan Abhinaya Upangga Wisesa seakan mengkonfirmasi bahwa Syukur Alhamdulillah penulis terpilih menjadi Role Model Sekretaris Pengadilan Negeri Kelas II tahun 2024.
Kegiatan Pemilihan Role Model Sekretaris Pengadilan adalah satu kegiatan positif yang disamping dapat memotret pelaksanaan tugas para Sekretaris, juga untuk memberikan motivasi bagi lingkungan kesekretariatan pengadilan sebagai Supporting Unit di dalam melaksanakan tugasnya dengan baik.
Kesekretariatan merupakan Layanan Pendukung dalam organisasi Pengadilan yang mempunyai fungsi memberikan Support terhadap kegiatan Layanan Utama baik itu kaitannya dengan segala kebutuhan Sarana dan Prasarana kerja, data maupun informasi, urusan administrasi juga kaitan dengan layanan kesejahteraan Pegawai serta hak-hak kepegawaian lainnya.
Fungsi Supporting unit ini menjadi sangat dibutuhkan dalam rangka pencapaian tujuan organisasi Pengadilan karena hal tersebut tidak lepas dari kebutuhan mendasarnya terhadap lingkup kegiatan yang diperankan oleh Kesekretariatan.
Kesekretariatan bukanlah fungsi utama tapi sangat berperan menghantar yang utama menjadi berfungsi. Kesekretariatan bukanlah penentu jalannya roda peradilan, tapi kesekretariatan harus maksimal menjadikan roda peradilan itu sendiri berputar dengan baik tanpa kendala.
Kesekretariatan harus datang menjadi supporter bukan sebagai penonton. Ada output yang diberikan, ada inpact yang dihasilkan. Bukan sekedar melihat dan menjadi penikmat sebagaimana filosofi penonton.
Oleh Karena itu, dalam implementasi kinerja, seorang sekretaris harus mampu membawa kesekretariatan untuk memahami disaat kapan momentumnya berkinerja: dalam ilustrasi misalnya Sebelum Hakim mengetuk Palu, Kepaniteraan mencatat ketukan Palu maka terlebih dahulu Kesekretariatan memastikan Palu ada di meja persidangan.
Baca Juga: Aplikasi Perkusi Badilum Sebagai Upaya Transparansi Pelaksanaan Eksekusi
Kesekretariatan adalah sebuah elemen Penyemangat, yang harus disemangati dalam memberikan semangat. Hingga Semangatnya Sang Penyemangat dapat konsisten hadir dalam kinerja di Pengadilan.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum