Jakarta-Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) menggelar pembinaan bagi hakim yang dipromosikan/mutasi sebagai pejabat struktural pada pengadilan negeri di kantor Ditjen Badilum Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav. 58 - By Pass Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, DKI Jakarta pada Kamis (6/8).
Turut hadir dan memberikan pembinaan, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis) pada Ditjen Badilum, Dr. Hasanudin. Dalam kesempatan itu, Dirbinganis memaparkan tentang pembangunan kepemimpinan peradilan melalui manajemen kinerja yang berorientasi pada pengembangan kompetensi.
“Promosi bukan sekadar penghargaan atas kinerja masa lalu, melainkan juga kepercayaan untuk memimpin masa depan”, pesan Dr. Hasanudin membuka paparannya.
Baca Juga: Pejabat Fungsional dan Masa Depan Sistem Merit di Lingkungan Peradilan
Menurutnya promosi yang diberikan kepada para hakim sebagai pimpinan pengadilan negeri bukan sekedar jabatan melainkan perubahan peran dari kemampuan memutus perkara menjadi kemampuan memimpin orang lain. Karena itu seorang pemimpin harus mempunyai kemampuan menajemen kinerja yang berorientasi pada pengembangan kompetensi tidak hanya pada individu melainkan juga pada organisasi.
Dr. Hasanudin membagikan 5 hal yang harus dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri terkait hal itu. 1) Ketua Pengadilan harus menjelaskan standar profesi tentang bagaimana standar putusan berkualitas dan profesionalisme hakim, 2) Membangun dialog dengan bawahan tekait kendala dan memberikan solusi demi perbaikan organisasi, 3) Mampu menjadi mentor, tempat bertanya, berdiskusi dan meminta nasihat, 4) Memberikan evaluasi kinerja untuk pengembangan organisasi, serta 5) Memberikan apresiasi atas kinerja baik sebagai bentuk penghargaan, pengakuan dan kepercayaan.
Selain itu Dr. Hasanudin juga menghimbau pimpinan pengadilan untuk membangun budaya belajar di satuan kerja yang akan mereka pimpin demi melahirkan pengadilan modern.
“Organisasi yang hebat bukan organisasi yang tidak pernah salah, tetapi organisasi yang selalu belajar”, ujarnya.
Untuk itu pimpinan pengadilan harus mampu menjadi motor penggerak di dalam organisasi untuk saling belajar, saling memberi masukan, saling mengingatkan dan saling mengembangkan.
Baca Juga: Promosi & Manajemen Talenta Peradilan sebagai Pilar Sistem Merit
Menutup paparanya, Dr. Hasanudin mengingatkan kepada seluruh peserta pembinaan bahwa promosi bukan garis akhir melainkan awal tangung jawab besar.
“Pemimpin yang baik tidak diingat karena banyaknya perintah yang ia berikan, tetapi karena banyaknya orang yang bertumbuh di bawah kepemimpinannya”, pungkasnya. (zm/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI