Jakarta. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis
(Dirbinganis) Badilum Dr. Hasanudin secara resmi menutup kegiatan Konsinyering
Penyempurnaan Sistem Manajemen Talenta Tenaga Teknis Peradilan Umum pada Kamis
(6/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari di Jakarta tersebut menghasilkan sejumlah rumusan strategis yang menjadi fondasi pengembangan sumber daya manusia tenaga teknis peradilan umum berbasis kompetensi dan sistem merit.
Penutupan kegiatan dipimpin langsung oleh Direktur
Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Ditjen Badilum Dr. Hasanudin, yang menegaskan pentingnya mempersiapkan
kualitas tenaga teknis peradilan untuk menghadapi tantangan di masa mendatang.
"Dunia peradilan terus berkembang. Karena itu,
kualitas tenaga teknis ke depan harus dipikirkan mulai hari ini. Kita tidak
boleh hanya memikirkan kebutuhan saat ini, tetapi juga harus memiliki pandangan
jauh ke depan dalam membangun kompetensi aparatur peradilan," ujar Dr. Hasanudin.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan standar kompetensi
merupakan langkah awal yang sangat penting dalam membangun Sistem Manajemen
Talenta di lingkungan peradilan umum. Standar tersebut juga disusun berdasatkan
Kamus Kompetensi sebagai acuan pengembangan karier, pemetaan talenta,
pendidikan dan pelatihan.
Menurut Hasanudin, penyusunan standar kompetensi ini
merupakan capaian yang sangat berarti mengingat proses penyusunannya
membutuhkan pembahasan yang mendalam serta harus diselaraskan dengan berbagai
ketentuan, termasuk regulasi mengenai standar kompetensi aparatur sipil negara.
Selain penyusunan standar kompetensi, Ditjen Badilum juga
terus melakukan berbagai upaya penguatan manajemen sumber daya manusia, di
antaranya melalui analisis beban kerja hakim dan pengembangan Sistem Manajemen
Talenta sebagai bagian dari transformasi pengelolaan SDM peradilan.
Kegiatan penutupan dihadiri oleh jajaran pimpinan
pengadilan tingkat banding dari berbagai wilayah, antara lain Ketua Pengadilan
Tinggi Bandung, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Ketua Pengadilan Tinggi
Palembang, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, pejabat di lingkungan di Ditganis
Badilum, serta para Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Hakim Tinggi,
Hakim Tingkat Pertama, Panitera, dan Tim Pengembang.
Lima Hasil Strategis Konsinyering
Selama pelaksanaan konsinyering, peserta berhasil
menyepakati lima rumusan strategis sebagai dasar penguatan pengelolaan tenaga
teknis peradilan umum.
Pertama,
penyelesaian penyusunan lebih dari 100 modul pembelajaran tenaga
teknis yang terdiri. Modul tersebut mencakup berbagai materi,
mulai dari hukum materiil, hukum acara, legal reasoning, kepemimpinan
persidangan, administrasi perkara elektronik (e-Court), hingga tata kelola
kepaniteraan.
Kedua,
penyusunan dan finalisasi Standar Operasional Prosedur
(SOP) alur pelaksanaan pendidikan dan pelatihan tenaga teknis.
Ketiga,
penetapan standar dan bobot penilaian Bimbingan Teknis
(Bimtek) untuk berbagai skema pelatihan, yaitu Bimtek Blended
Learning, Bimtek Pengadilan Tinggi, dan Open Access Learning, sehingga evaluasi
peserta dapat dilakukan secara lebih objektif dan terukur.
Keempat,
penyusunan Kamus Kompetensi Kamus Standar Kompetensi Hakim
yang memuat kompetensi teknis yuridis, kompetensi manajerial, dan kompetensi
sosial kultural yang disusun dalam lima level kompetensi beserta indikator perilaku
sebagai dasar pemetaan talenta dan penilaian kinerja hakim.
Kelima,
penyusunan Standar Kompetensi Panitera dan Aparatur
Kepaniteraan yang mencakup kemampuan administrasi peradilan,
penguasaan sistem peradilan elektronik, integritas, serta kompetensi manajerial
dalam penyelenggaraan layanan peradilan.
Baca Juga: Urgensi Remunerasi Berbasis Kinerja Bagi Hakim dan Tenaga Teknis Peradilan
Seluruh hasil konsinyering tersebut disepakati menjadi
fondasi penting dalam implementasi Sistem Manajemen Talenta di lingkungan Badan
Peradilan Umum. Standar kompetensi yang telah dirumuskan akan menjadi dasar
penyusunan instrumen Talent Pool, pola karier, pemetaan kebutuhan pendidikan
dan pelatihan, serta evaluasi promosi dan mutasi berbasis meritokrasi.
Dengan ditutupnya kegiatan konsinyering ini, Ditjen Badilum menegaskan komitmennya untuk terus membangun sistem pengelolaan sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan peradilan, sehingga mampu mewujudkan aparatur peradilan yang kompeten, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan peradilan di masa depan. (ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI