Cari Berita

Promosi & Manajemen Talenta Peradilan sebagai Pilar Sistem Merit

Tim Badilum - Dandapala Contributor 2026-04-05 12:50:30
Dok. Ist.

Denpasar, Senin pagi, 30 Maret 2026.  Perjalanan kali ini dimulai dari ruang pembinaan di Pengadilan Negeri Denpasar. Peserta pembinaan dipenuhi pimpinan pengadilan, panitera, sekretaris, serta hakim tinggi pengawas daerah se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Denpasar. Forum yang tidak lagi bersifat seremonial, melainkan menandai tumbuhnya kesadaran kolektif bahwa perubahan tidak dapat ditunda.

Pembinaan itu dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto. Beliau menegaskan pentingnya administrasi dan tata kelola peradilan. 

“Zona Integritas, AMPUH, dan SMAP menjadi fondasi bagi peradilan yang bersih dan berintegritas.”

Baca Juga: Manajemen Talenta ASN Jadi Materi Perdana Bimtek Kepegawaian MA

Menurutnya, tata kelola bukan hanya aturan, tetapi budaya yang harus dijalankan secara konsisten.

Namun di balik sistem yang tertata, muncul pertanyaan yang lebih mendasar. Siapa yang menjalankan sistem itu, dan apakah mereka berada di posisi yang tepat?

Ya, benar, Kita semua harus berubah dan berbenah!. Peradilan yang berintegritas tidak hanya ditentukan oleh regulasi dan instrumen pengawasan, tetapi juga oleh kualitas manusia yang menggerakkannya. 

Dari mana kita akan memulai?

Dari Tata Kelola ke Manajemen Talenta

Fokus kembali pada forum pembinaan yang dipimpin Dirjen Badilum. Salah satu penekan Dirjen Badilum terkait penguatan kepemimpinan, integritas, dan manajemen talenta merupakan fondasi utama dalam mewujudkan peradilan modern yang unggul, transparan, dan akuntabel. 

Sejalan dengan hal tersebut, Dr. Hasanudin selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum turut menyampaikan gagasan “manajemen talenta” di lingkungan Ditjen Badilum sebagai instrumen untuk memastikan penempatan aparatur secara tepat berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas. 

Ini bukan sekedar gagasan, implementasi menajemen talenta menjadi basis data kepegawaian yang akurat, transparan, dan akuntabel merupakan prasyarat mutlak guna memastikan bahwa setiap kebijakan kepegawaian benar-benar mencerminkan prinsip keadilan, profesionalitas, dan objektivitas.

Ia memulai dengan mengutip pandangan Prof. Jimly Asshiddiqie tentang peradilan modern. Menurut Jimly, peradilan modern mensyaratkan empat hal utama.

Pertama, enlightened judge, yaitu hakim yang memiliki keluasan perspektif.

Kedua, administrasi peradilan berbasis teknologi informasi.

Ketiga, pengembangan aparatur secara berkelanjutan.

Keempat, ketersediaan informasi hukum yang mudah diakses.

Empat hal tersebut tidak berdiri sendiri. Ia saling menguatkan dalam membangun peradilan modern. Dalam konteks ini, Zona Integritas, AMPUH, dan SMAP menjadi bagian dari kerangka besar tersebut.

Namun Hasanudin menegaskan satu hal penting. Bahwa sistem yang baik tetap membutuhkan manusia yang tepat.

Harmonisasi antara sistem yang kuat dan aparatur yang tepat, tujuan mewujudkan peradilan modern yang berintegritas dan berkinerja tinggi dapat dicapai secara berkelanjutan. Kita harus memastikan itu berjalan!

Manajemen Talenta sebagai Pilar Sistem Merit

Peradilan modern tidak cukup hanya mengandalkan sistem. Ia membutuhkan talenta.

Talenta bukan sekadar pegawai. Ia adalah individu dengan potensi, kompetensi, dan kinerja yang dapat dikembangkan.

Menariknya, Hasanudin tidak semata berbicara dalam kapasitasnya sebagai pejabat struktural, tetapi juga didukung oleh perspektif akademik yang tengah ia kembangkan melalui studi Magister Manajemen dengan konsentrasi Human Resource Management. Pendekatan ini memberikan landasan konseptual yang lebih komprehensif dalam menegaskan urgensi manajemen talenta sebagai instrumen strategis dalam pengelolaan sumber daya aparatur peradilan

Dalam teori manajemen modern, organisasi harus mampu mengelola talenta secara sistematis. Mulai dari identifikasi, pengukuran, pemetaan, pengembangan, hingga penempatan.

Dalam konteks peradilan, hal ini menjadi sangat penting. Karena kualitas keadilan sangat bergantung pada kualitas aparatur yang menjalankannya.

Di sinilah manajemen talenta menjadi pilar utama sistem merit.

Sistem merit menuntut objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Bagaimana kita membangun data talenta?

Dari Data Menuju Rapor Talenta

Untuk mewujudkan hal tersebut, Ditjen Badan Peradilan Umum membangun sistem berbasis data. Seluruh informasi aparatur dihimpun melalui SIKEP, SIPP, MISS, prestasi individu maupun satuan kerja, dan sistem pendukung lainnya.

Tidak mudah menentukan standar penilaian. Setiap unit mempunyai penilaian yang berbeda. Semua tidak dapat dipukul rata, tetapi harus merata yang pasti tidak ada tukar kepala. 

Penilaian harus disusun secara proporsional, berbasis indikator yang terukur, serta menutup ruang subjektivitas yang berpotensi melahirkan ketidakadilan. Ya, sekali lagi penilaian yang objektif akan dipertaruhkan. Arah kebijakan yang menegaskan “membangun data, bukan rasa” menjadi landasan fundamental.

Tahap berikutnya adalah pengukuran Penilaian dilakukan secara multidimensi.

Salah satu alat ukur yang digunakan adalah Penilaian 360 derajat. Penilaian ini digunakan untuk melihat aspek perilaku. Selain itu, untuk mengukur pemahaman pegawai terhadap substansi hukum dilakukan melalui uji substansi menggunakan B-CAT, yaitu Badilum Computer Assisted Test. Untuk mengukur implementasi praktis pegawai dilakukan melalui e-eksaminasi sebagai dasar menilai kualitas putusan.

Komponen di atas saling melengkapi dalam menilai aspek perilaku, penguasaan hukum, dan kualitas implementasi. Orientasi kebijakan ini tidak terletak pada pengembangan atau penawaran aplikasi semata, instrumen dan teknologi hanyalah sarana, sedangkan tujuan utamanya adalah memastikan tersedianya sumber daya manusia peradilan yang berintegritas dan berkompetensi.

Pendekatan ini merupakan bagian dari strategi terukur dalam mempersiapkan sumber daya manusia peradilan yang kompeten, berintegritas, dan profesional. Seluruh hasil penilaian tersebut diarahkan untuk terintegrasi dalam satu sistem utama, yaitu INSPIRA. INSPIRA merupakan singkatan dari Integrasi Sistem Pengembangan Individu dan Rekomendasi Aparatur.

Bagaimana cara kerja inspira?

INSPIRA dirancang sebagai rapor talenta. Ia memotret kinerja, kompetensi, dan potensi secara komprehensif.

Saat ini, sistem masih dalam proses pembangunan. Sebagian komponen sudah berjalan, sebagian lainnya terus disempurnakan. Hal ini menunjukkan bahwa manajemen talenta yang dibangun bersifat dinamis.

Membaca Organisasi: Pemetaan Satuan Kerja

Selain individu, organisasi juga menjadi fokus penting. Setiap satuan kerja memiliki karakteristik yang berbeda. Perbedaan tersebut mencakup beban perkara, kompleksitas, aksesibilitas, serta fasilitas pendukung. Semua faktor ini memengaruhi kebutuhan talenta.

Untuk itu, dikembangkan GANIS PEDIA. Sistem ini memetakan satuan kerja berdasarkan kebutuhan riilnya.

Dengan pendekatan ini, organisasi tidak lagi dipahami secara umum. Ia dipahami secara kontekstual.

SMART TPM: Menuju Penempatan yang Objektif

Data yang dihimpun dari berbagai proses di atas, secara utuh tersedia di INSPIRA. Lantas untuk apa data tersebut dipergunakan?, salah satunya dipergunakan untuk SMART TPM. Tidak ada “rasa”, namun sepenuhnya terukur melalui data. 

Talenta terbaik akan lahir berdasarkan basis data. Tahap berikutnya adalah mempertemukan talenta dengan kebutuhan organisasi. Di sinilah SMART TPM berperan.

SMART TPM mengintegrasikan data dari INSPIRA dan GANIS PEDIA. Ia menghasilkan rekomendasi promosi dan mutasi berbasis data.

Sistem ini memberikan dasar objektif bagi pimpinan dalam mengambil keputusan. Dengan demikian, keputusan tidak lagi bertumpu pada persepsi semata, tetapi ada data yang dipertimbangkan.

The right man in the right place menjadi lebih nyata. Ia berdiri di atas sistem, bukan sekadar intuisi atau ilusi.

Ekosistem yang Terus Bertumbuh dan Berkembang

Manajemen talenta tidak dibangun secara instan, melainkan tumbuh sebagai sebuah ekosistem yang berkembang secara bertahap dan berkelanjutan. Sistem yang ada saat ini merupakan bagian dari proses yang terus disempurnakan. 

Keberlanjutan tersebut diharapkan secara estafet kepemimpinan yang memastikan arah kebijakan tetap terjaga, sekaligus memperkuat fondasi menuju tata kelola sumber daya manusia peradilan yang semakin matang dan terintegrasi.

Sebagian program sudah berjalan efektif. Sebagian lainnya masih dalam tahap pengembangan.

Program seperti Badilum Learning Center (BLC), PERISAI, serta pendidikan dan pelatihan telah berjalan dan memberikan dampak. Sementara INSPIRA masih terus disempurnakan sebagai sistem utama.

Namun arah yang dibangun sudah jelas. Semua komponen diarahkan untuk saling terintegrasi. Efektivitasnya terus ditingkatkan secara bertahap. Dengan demikian, manajemen talenta ini adalah proses yang berkelanjutan. Bukan hasil yang selesai dalam satu waktu.

Menegaskan Arah: Dari Rasa ke Data

Dalam keseluruhan pembinaan tersebut, terdapat satu pesan yang sangat kuat. Bahwa promosi dan mutasi harus berbasis data.

Pesan ini sejalan dengan arahan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung, Prof. Sunarto.

Beliau berulang kali menegaskan pentingnya meninggalkan pendekatan berbasis rasa. Beliau juga membawa visi besar. Peradilan harus bersih dari pelayanan transaksional.

Dalam kerangka itu, sistem promosi dan mutasi menjadi sangat strategis. Ia harus mampu menutup ruang subjektivitas. Promosi bukan alat transaksi, tetapi bagian dari apresiasi lembaga atas prestasi.

Dengan sistem berbasis data, keputusan menjadi lebih objektif. Transparansi meningkat, dan kepercayaan publik dapat diperkuat. The right man in the right place menjadi lebih nyata.

Penutup catatan dari Denpasar

Pembinaan di Denpasar mungkin telah berakhir, namun substansi gagasan yang disampaikan tetap berlanjut sebagai bagian penting dari agenda reformasi peradilan.  Gagasan tersebut tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan bergerak sebagai proses berkesinambungan.

Peradilan yang kuat tidak hanya dibangun dari aturan. Ia dibangun dari talenta yang ditempatkan secara tepat. Sistem merit tidak cukup menjadi jargon. Ia harus hadir dalam praktik nyata.

Melalui pendekatan berbasis data yang terintegrasi—mulai dari pengukuran kinerja, pemetaan kompetensi, hingga rekomendasi promosi dan mutasi—Ditjen Badilum membangun fondasi objektivitas dalam setiap kebijakan kepegawaian.

Instrumen seperti penilaian multidimensi, INSPIRA, GANIS PEDIA, dan SMART TPM menunjukkan bahwa arah kebijakan tidak lagi bertumpu pada persepsi, melainkan pada data yang akurat.

Dibalik setiap promosi dan mutasi, ada tanggung jawab terhadap keadilan. Disitulah kalimat ini menemukan maknanya:

Baca Juga: Pimpinan Pengadilan Sebagai Talent Developer

Promosi dan mutasi berbasis data, bukan rasa.

Bukan sekadar slogan. Melainkan arah perubahan menuju peradilan yang lebih bersih, lebih objektif, dan lebih berkeadilan. (hs, ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…