Cari Berita

Dirjen Badilum Apresiasi Transformasi Digital Arsip PN Purwokerto

Bintoro W Prasojo - Dandapala Contributor 2026-08-15 16:15:27
Dok. PN Purwokerto

Purwokerto, Jateng — Langkah Pengadilan Negeri Purwokerto mengembangkan sistem kearsipan menuju digitalisasi mendapat apresiasi langsung dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak H. Bambang Myanto, S.H., M.H. Apresiasi tersebut disampaikan dalam kunjungan pembinaannya di Pengadilan Negeri Purwokerto pada Jumat, 14 Agustus 2026, bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Purwokerto.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pengadilan Negeri Purwokerto dalam mengembangkan sistem kearsipan menuju digitalisasi. Langkah tersebut dinilai sebagai salah satu wujud nyata peningkatan pelayanan yang sejalan dengan semangat modernisasi peradilan yang terus didorong oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Apresiasi ini disampaikan sebagai bagian dari arahan yang lebih luas, di mana Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum menekankan bahwa pelayanan terbaik kepada masyarakat harus terus ditingkatkan  tidak hanya pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, tetapi juga kualitas putusan hakim. Digitalisasi kearsipan yang tengah dijalankan Pengadilan Negeri Purwokerto ditempatkan sebagai contoh konkret dari semangat peningkatan pelayanan tersebut.

Baca Juga: Sampai Kapan Arsip Perkara Pengadilan Harus Disimpan?


Apresiasi terhadap digitalisasi arsip tersebut disampaikan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum dalam sesi pembinaan, yang merupakan salah satu agenda utama dari keseluruhan rangkaian acara.  Acara pembinaan ini dibuka dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Dr. Eddy Daulatta Sembiring, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto menyampaikan ucapan selamat datang kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum beserta jajarannya, Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto melaporkan jumlah hakim dan pegawai di lingkungannya saat ini sebanyak 53 (lima puluh tiga) orang, dengan pergantian 5 (lima) orang hakim pada hasil promosi dan mutasi terakhir  sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum bahwa jumlah hakim di satuan kerja tersebut sudah lebih dari cukup dibandingkan beban perkara yang ada. 

Di dalam kesempatan Tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto juga menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah tidak ada lagi laporan pengaduan yang masuk terhadap Pengadilan Negeri Purwokerto.

Direkturnya Jenderal Badan Peradilan Umum, dalam arahannya, menyampaikan apresiasi khusus atas semangat “integritas adalah nafas” yang disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto. Ia menyatakan sepakat dengan nilai tersebut dan berharap seluruh jajaran Mahkamah Agung, serta setiap satuan kerja di seluruh Indonesia, dapat mendeklarasikan komitmen serupa. Menurutnya, komitmen integritas sebagai nafas penting untuk meminimalkan potensi pelanggaran, karena setiap hakim dan pegawai yang telah berkomitmen mampu mengatakan “Tidak.” terhadap suap dan gratifikasi.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum turut menekankan bahwa integritas saja tidak cukup  pelayanan terbaik kepada masyarakat juga harus terus ditingkatkan, baik pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat maupun kualitas putusan hakim. Ia mengingatkan bahwa putusan yang baik turut didukung oleh kinerja Panitera Pengganti yang baik pula. Ia menyoroti kondisi di beberapa Pengadilan Negeri di mana berita acara sidang belum siap pada saat hakim memutus perkara, sehingga putusan disusun berdasarkan catatan hakim semata  kondisi yang berisiko menghasilkan putusan yang tidak lengkap, baik dari sisi keterangan saksi maupun barang bukti, dan berpotensi berujung pada laporan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung serta sanksi disiplin bagi hakim yang bersangkutan. Ia kembali menegaskan bahwa integritas adalah hal yang tidak dapat ditawar, dan pelayanan yang baik harus berjalan beriringan  termasuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar, bukan sekadar menjalankan fungsi pelayanan semata.

Baca Juga: Yuk! Melihat Digitalisasi Arsip Ala PN Purwokerto Jateng

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum berpesan kepada seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Purwokerto agar senantiasa mensyukuri besaran penghasilan yang diterima dan tidak saling iri satu sama lain. Ia menyampaikan bahwa pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia saat ini tengah memperjuangkan kesejahteraan pegawai agar dapat diberikan 100%. Ia mendorong seluruh pegawai yang ingin berkarier dan maju agar tidak perlu ragu untuk terus melangkah dan mengembangkan karier, seraya mengingatkan bahwa sistem penilaian promosi dan mutasi turut mempertimbangkan data wilayah asal pada aplikasi SIKEP, sehingga seluruh pegawai diimbau untuk memperbarui data mereka pada aplikasi tersebut.

Sebagai penutup arahannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum memberikan semangat dan apresiasi atas kontribusi seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Purwokerto. (zm/fac) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…