Gianyar, Bali – Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Bambang Myanto, mendorong seluruh aparatur pengadilan, mulai dari hakim, kepaniteraan, kesekretariatan hingga PPPK untuk terus meningkatkan kapasitas diri melalui pendidikan dan pembelajaran berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan di Pengadilan Negeri Gianyar pada Selasa (31/3). Dalam arahannya, Dirjen Badilum menekankan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan kunci penting kemajuan lembaga peradilan.
Menurutnya, kemampuan dan kualitas aparatur pengadilan tidak akan berkembang jika tidak diikuti dengan pendidikan dan peningkatan kompetensi. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh aparatur pengadilan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun mengikuti berbagai pelatihan dan pengembangan diri.
Baca Juga: MA Umumkan Pemberkasan NI PPPK Tahap I dan Tahap II Tahun Anggaran 2024, Catat Syaratnya!
Ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas tidak hanya berlaku bagi hakim, tetapi juga bagi pegawai kepaniteraan, kesekretariatan, hingga PPPK. Semua aparatur pengadilan harus memiliki semangat belajar dan meningkatkan kemampuan agar mampu mengikuti perkembangan hukum yang semakin cepat.
Baca Juga: Ikuti Bimtek Badilum-BKN, PPPK PN Tilamuta Komitmen Profesional & Berintegritas
Lembaga peradilan membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir, kemampuan analisis, dan kemampuan beradaptasi dengan perubahan. Dengan peningkatan kapasitas tersebut, diharapkan kualitas pelayanan pengadilan kepada masyarakat akan semakin baik dan profesional.
Ia pun mengajak seluruh aparatur pengadilan untuk tidak berhenti belajar, karena peningkatan kapasitas diri merupakan investasi jangka panjang bagi karier dan bagi kemajuan lembaga peradilan itu sendiri. "Hakim kuliah lagi, Pegawai bahkan PPPK agar lanjut pendidikan tinggi", ungkapnya. IKAW/ZM/WI
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI