Cari Berita

MoU PN Sei Rampah–SLB: Layanan Disabilitas Makin Inklusif

Humas PN Sei Rampah - Dandapala Contributor 2026-04-16 10:40:26
Dok. Pembukaan acara MoU dan Sosialisasi.

Sei Rampah — Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah resmi menjalin kerja sama dengan SLB Negeri Serdang Bedagai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), yang dilanjutkan dengan sosialisasi dan simulasi pelayanan bagi penyandang disabilitas, Kamis 16/4.

Ketua PN Sei Rampah M. Sacral Ritonga dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada hakikatnya semua manusia sama di hadapan Tuhan.

"Kita, yang membedakan hanyalah amal perbuatan," ucapnya.

Baca Juga: Menelusuri Putusan Mahkamah Agung terkait Penyandang Disabilitas

Ia menekankan pentingnya memberikan yang terbaik kepada sesama sebagai bentuk nilai kemanusiaan yang sejati.

Suasana semakin emosional ketika para siswa SLB dengan penuh semangat ikut  menyanyikan lagu Indonesia Raya. 

“Saya hampir meneteskan air mata melihat semangat mereka,” ungkap Sacral Ritonga.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak meneladani kedisiplinan dan semangat anak-anak tersebut, meskipun mereka memiliki keterbatasan.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa tidak ada syarat untuk mencintai negara. 

Ia juga menambahkan, antusiasme dan keberanian siswa SLB saat berkunjung ke PN Sei Rampah menjadi bukti bahwa pengadilan adalah ruang publik yang terbuka, inklusif, dan ramah bagi semua kalangan.


Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua PN Sei Rampah, para Hakim, Panitera, sekretaris serta seluruh aparatur PN Sei Rampah. Selain itu, turut juga hadir perwakilan siswa SLB.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen PN Sei Rampah dalam memberikan pelayanan prima yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Sosialisasi yang dilakukan mengacu pada SK Dirjen Badilum Nomor 199/DJU/SK.DL.1.10/2026 serta buku saku pedoman etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas.

PN Sei Rampah juga menyatakan kesiapan untuk berbagi pengetahuan (sharing knowledge) dengan pihak SLB sebagai bagian dari penguatan kerja sama ke depan.

Sementara itu, Kepala Sekolah SLB Negeri Serdang Bedagai, Sondang Silalahi, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama ini. 

"Kegiatan ini menunjukkan bahwa ada perhatian dan kepedulian besar dari PN," lanjutnya.

Ia juga berharap, dalam proses peradilan nanti dapat bersinergi membantu dalam memberikan layanan dan pendampingan. 

Sondang juga menegaskan bahwa SLB memiliki standar pendidikan yang setara dengan sekolah reguler. 

Baca Juga: Perkuat Layanan Kesehatan dan Disabilitas, PN Bulukumba Sulsel Teken Tiga MoU Strategis

"Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk menghapus stigma bahwa SLB adalah sekolah tanpa kurikulum," lanjutnya.

"Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi langkah awal kerja sama, tetapi juga menjadi ladang amal dan kontribusi nyata dalam mewujudkan pelayanan hukum yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat," tutup Sacral Ritonga (LDR)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…