Jakarta - Tugas pokok dan fungsi Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Badilum tidak hanya berkutat pada urusan promosi mutasi serta persoalan kenaikan pangkat semata dari hakim dan tenaga teknis. Jauh dari itu, fungsi lain sesuai SK Sekretaris MA No. MA/SEK/07/SK/III/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat MA yang tidak kalah penting justru terkait peningkatan dan pengembangan kualitas dan kapasitas hakim dan tenaga teknis. Pun demikian terkait persoalan data tunggal tenaga teknis yang selalu up to date juga harus diwujudkan oleh Ditganis. Narasi tersebut yang diutarakan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirganis) Badilum, Hasanudin pada rapat evaluasi kinerja yang laksanakan pada hari Jumat 14/11 di ruang rapat Ganis Badilum.
Ada 5 (lima) persoalan kunci yang dibahas intensif dalam rapat evaluasi Ditganis kali ini, Hasanudin memotret kendala, hambatan, tantangan yang dihadapi Ditganis dalam menjalankan tupoksi organisasi, termasuk menemukan solusinya.
Hasanudin mengibaratkan 4 (empat) Subdit pada Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis sebagai satu kesatuan sebuah tim sepak bola. Ia membuat premis logis sederhana bahwa Pemain Tengah/Midfielder dilakukan oleh fungsi Subdit Pengembangan Tenaga Teknis, Pemain Belakang/Defender diisi oleh posisi tim dari Subdit Data dan Informasi, sedangkan untuk posisi Pemain Depan/Attacker tentu menjadi ranah dari para Subdit Mutasi, baik Hakim maupun Panitera dan Jurusita.
Baca Juga: Urgensi Remunerasi Berbasis Kinerja Bagi Hakim dan Tenaga Teknis Peradilan
Implementasi Kebijakan
Kebijakan, program, standar, kriteria, dan norma apa yang telah dibuat dan ditetapkan perlu dievaluasi pelaksanaannya. Paradigma yang dibangun dan diterapkan Ditganis saat ini adalah “bottom up” dimana setiap implementasi kebijakan dimintakan review/ulasan atau masukan dari user yakni para hakim dan tenaga teknis mengenai apasaja kendala/hambatan dan saran masukan yang membangun untuk perbaikan dimasa mendatang.
Sinergi Antar Bagian
Sinergi antar bagian/unit harus terus ditingkatkan lagi agar setiap bagian saling melengkapi dan mendukung kesuksesan setiap program kebijakan yang sedang dan akan dikembangkan oleh Ditganis dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Pembinaan Berbasis Data
Selama ini pembinaan telah mulai dilaksanakan secara online/daring melalui inovasi aplikasi Badilum Learning Center (BLC), namun yang menjadi persoalan adalah data hakim dan tenaga teknis yang dilakukan pembinaan belum berada pada satu sistem data tunggal yang aktual sehingga masih ada perbedaan data dari Ditganis dengan data dari BSDK. Itulah mengapa perlu segera diwujudkan pembuatan sistem data tunggal tenaga teknis oleh fungsi Subdit Data dan Informasi.
Digitalisasi tata kelola organisasi Ditganis saat ini telah mencapai era digitalisasi, akan tetapi terhadap beberapa fungsi yang belum tersentuh digitalisasi, saat ini sebenarnya telah disusun program inovasi digitalisasinya. Sepertihalnya fungsi tata kelola mutasi hakim telah melahirkan Smart TPM sebagai wujud konkret digitalisasinya termasuk sedang dikembangkan untuk digitalisasi tata kelola promosi mutasi Panitera dan Jurusita, sedangkan untuk fungsi pengembangan juga telah melahirkan BLC, sedangkan untuk data dan informasi telah membumikan inovasi GanisPedia dan BIS.
Dirganis memberikan bocoran terkait fase lanjutan dari program digitalisasi tata kelola manajemen talenta berbasis merit system yang sedang dikembangkan oleh Ditganis diantaranya Inovasi INSPIRA, Mata 360, E-Eksaminasi, e-Uji Kompetensi adalah beberapa inovasi terbaru lagi dari Ditganis untuk menjawab tantangan digitalisasi tata kelola organisasi dan tenaga teknis, dan saat ini semuanya telah memasuki tahap finalisasi. Mengakhiri paparanya, Hasanudin berseloroh jika “tenaga teknis harus bertumbuh, bukan hanya bertugas”.
Baca Juga: Kemenkeu Learning Center-Dirganis Jalin Kolaborasi, Ini yang Dibahas
Dengan demikian, rapat evaluasi ini menegaskan bahwa transformasi Ditganis tidak hanya bergantung pada penyempurnaan kebijakan, tetapi juga pada kekuatan sinergi, ketepatan data, dan keberlanjutan inovasi digital. Seluruh upaya yang tengah dan akan dijalankan bermuara pada satu tujuan: membentuk tenaga teknis yang tidak sekadar menjalankan tugas, tetapi terus bertumbuh, adaptif, dan siap menjawab tantangan modernisasi peradilan. Evaluasi ini menjadi pijakan strategis bagi Ditganis untuk melangkah lebih maju, menghadirkan tata kelola yang lebih efektif, transparan, dan berdampak nyata bagi layanan peradilan.
(redpel)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI