Pontianak - Kalimantan Barat. Pengadilan Negeri Pontianak Kelas IA menggandeng Finalis Bujang dan Dare Pontianak Tahun 2026 dalam kegiatan Sosialisasi dan Internalisasi Integritas dan Anti Penyuapan di Aula Prof. Dr. Bagir Manan, Rabu (5/8/2026). Kolaborasi dengan generasi muda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya integritas, memperkenalkan layanan peradilan modern berbasis teknologi informasi, serta mengampanyekan penolakan terhadap praktik suap untuk mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan yang diselenggarakan Pengadilan Negeri Pontianak Kelas IA tersebut menghadirkan Ketua Pengadilan Negeri Pontianak Kelas IA, Dr. I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, sebagai narasumber utama. Selain diikuti Finalis Bujang dan Dare Pontianak Tahun 2026, kegiatan juga dihadiri para hakim karier dan hakim ad hoc, panitera, sekretaris, panitera muda, kepala subbagian, panitera pengganti, jurusita, pejabat fungsional tertentu, pelaksana, serta PPPK di lingkungan Pengadilan Negeri Pontianak.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Pontianak tidak hanya memperkenalkan tugas pokok dan fungsi lembaga peradilan, tetapi juga mengajak generasi muda memahami pentingnya pelayanan publik yang berintegritas. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas penyebaran nilai antikorupsi kepada masyarakat melalui peran aktif para finalis Bujang dan Dare sebagai duta generasi muda.
Baca Juga: Wujudkan Peradilan Modern, PN Pontianak Luncurkan Layanan PTSP Online
Dalam pemaparannya, Ketua Pengadilan Negeri Pontianak menjelaskan sejarah singkat lembaga, wilayah yurisdiksi, serta berbagai layanan yang telah dikembangkan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap keadilan. Peserta memperoleh penjelasan mengenai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta beragam layanan digital seperti e-Court, e-Berpadu, e-Raterang, PTSP Online, Posbakum Online, e-PERMA, Aplikasi Prosidang, dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Selain mengenalkan transformasi layanan berbasis teknologi, materi sosialisasi juga menitikberatkan pada penerapan nilai integritas, pencegahan gratifikasi, dan penolakan terhadap segala bentuk penyuapan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Pontianak untuk membangun tata kelola peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Pesan integritas juga diperkuat melalui berbagai materi kampanye yang ditampilkan selama kegiatan. Salah satu pesan utama yang diangkat berbunyi, “Integritas adalah kebiasaan.” Peserta juga diajak menginternalisasikan slogan “Tolak gratifikasi dan suap” serta “Pelayanan prima tanpa suap untuk semua” sebagai nilai yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pelayanan publik.
Ketua Pengadilan Negeri Pontianak turut menegaskan komitmen lembaganya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu tercermin dalam pesan yang disampaikan pada banner kegiatan, yaitu, “Mewujudkan Pelayanan Publik yang Modern, Humanis, Berintegritas dan Bebas dari Suap.”
Baca Juga: Teken MoU, Pemkot & PN Pontianak Perkuat Layanan Publik Terpadu
Sementara itu, Ketua Panitia, Dr. Urif Syarifudin, menjelaskan bahwa kolaborasi antara PN Pontianak dan Finalis Bujang Dare Pontianak 2026 dalam menyelenggarakan sosialisasi tersebut dilaksanakan “dalam rangka meningkatkan pemahaman, komitmen, dan budaya kerja yang berintegritas serta mendukung pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Pengadilan Negeri Pontianak Kelas IA.”
Melalui kolaborasi dengan Finalis Bujang dan Dare Pontianak Tahun 2026, Pengadilan Negeri Pontianak berharap nilai integritas dan budaya antisuap dapat menjangkau kalangan Generasi Z secara lebih luas. Sinergi tersebut diharapkan memperkuat kesadaran masyarakat bahwa pelayanan publik yang modern harus berjalan seiring dengan transparansi, akuntabilitas, serta komitmen bersama untuk menolak segala bentuk gratifikasi dan penyuapan. (zm/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI