Cari Berita

Hadapi Wawancara WBK, Dirjen Badilum Tekankan Keselarasan Dokumen & Implementasi

Aditya Yudi - Dandapala Contributor 2026-09-01 09:15:22
Dok. Ist

Jakarta — Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Bambang Myanto memberikan arahan kepada satuan kerja yang akan menghadapi proses wawancara pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Arahan tersebut disampaikan secara daring sebagai bagian dari persiapan satuan kerja menghadapi tahapan penilaian oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.

Dalam arahannya, Bambang Myanto menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum telah melakukan pendampingan pembangunan ZI secara bertahap. Sosialisasi mengenai pendampingan pembangunan ZI telah dimulai sejak 5 Maret 2025.

Selanjutnya, pada 23 April 2025 dilakukan wawancara dan pendampingan terhadap satuan kerja yang mengikuti pembangunan ZI menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pendampingan kemudian dilanjutkan pada 8 Mei hingga 19 Juni 2025.

Baca Juga: PN Pati Dinobatkan Wilayah Bebas Dari Korupsi, Ini Bocoran Kiatnya !

“Pendampingan ini terus kita lakukan. Sampai hari ini, kita melakukan pendampingan persiapan wawancara terhadap 42 satuan kerja,” ujar Bambang Myanto.

Bambang Myanto meminta seluruh satuan kerja memanfaatkan tahapan persiapan wawancara dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, wawancara bukan sekadar tahapan formal dalam proses penilaian, melainkan kesempatan bagi satuan kerja untuk menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi yang telah dilakukan dalam membangun Zona Integritas.

Ia mendorong seluruh satuan kerja untuk mempersiapkan diri dengan penuh semangat dan mampu tampil secara optimal dalam proses wawancara.

“Semangat untuk mempersiapkan diri dalam penilaian wawancara oleh Bawas. Kita harus bisa tampil dan menunjukkan apa yang sudah dilakukan oleh satuan kerja,” tegasnya.

Namun demikian, Bambang Myanto mengingatkan agar penampilan saat wawancara tidak berhenti pada kemampuan menyampaikan materi secara baik. Apa yang disampaikan harus benar-benar menggambarkan kondisi dan pelaksanaan pembangunan ZI di satuan kerja.

Menurutnya, penampilan yang baik tanpa didukung kondisi riil justru dapat menjadi risiko bagi satuan kerja dalam memperoleh predikat WBK.

“Tampil yang bagus, tetapi tidak disertai dengan kondisi riil, akan berisiko tidak dapat predikat WBK,” kata Bambang.

Baca Juga: Menuju WBK/WBBM, Badilum Perkuat Satker dengan Strategi Public Speaking

Karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga keselarasan antara dokumen, implementasi, dan hasil pembangunan ZI. Dokumen yang disiapkan harus mencerminkan kondisi sebenarnya dan tidak boleh terlepas dari praktik yang telah dilakukan oleh satuan kerja.

“Dokumen harus selaras dengan kenyataan. Kita harus menjaga konsistensi antara dokumen, implementasi, dan hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tutup Bambang Myanto. (zm/wi) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…