Mataram – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) melalui Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis menyelenggarakan Sosialisasi Badilum Learning Center (BLC) dan E-Eksaminasi Putusan di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (PT NTB). Kegiatan yang dihadiri jajaran hakim, kepaniteraan, serta perwakilan Kejaksaan Tinggi NTB ini dibuka oleh Ketua PT NTB, Hery Supriyono pada Rabu (3/12/2025).
Dalam sambutannya, KPT NTB menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi ini di wilayah NTB. Ia menegaskan bahwa setiap inovasi yang diluncurkan Badilum memiliki orientasi yang jelas, yaitu peningkatan mutu pelayanan peradilan di tingkat pertama.
“Setiap inovasi punya maksud dan tujuan, terutama untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan adanya BLC dan e-eksaminasi, kita harap seluruh jajaran mengenal dan memanfaatkannya secara serius,” ujarnya.
Baca Juga: Percepatan Penyelesaian Perkara, Ketua PT NTB Kumpulkan Seluruh APH di Mataram
Acara yang turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi NTB ini sekaligus memperlihatkan kepada para pemangku kepentingan bahwa eksaminasi elektronik merupakan instrumen internal peradilan untuk menjaga dan mengevaluasi kualitas putusan secara objektif.
“Eksaminasi elektronik menunjukkan bahwa peradilan memiliki sistem evaluasi putusan yang objektif, terstruktur, dan transparan.”, ujar KPT NTB.
Pada sesi selanjutnya, pembinaan teknis disampaikan oleh Hasanuddin, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badilum. Ia menjelaskan bahwa BLC dirancang sebagai platform blended learning untuk memperluas jangkauan bimbingan teknis (bimtek) dengan metode yang lebih efektif.
Hasanuddin menegaskan bahwa Badilum Learning Center (BLC) merupakan platform inovasi resmi Badilum untuk penyelenggaraan bimtek mandiri. Melalui sistem ini, peserta dapat mempelajari materi lebih dulu sebelum memasuki sesi klasikal, sehingga proses pembinaan menjadi lebih tepat sasaran.
“Efisiensi anggaran justru berdampak positif terhadap output kinerja karena jumlah peserta yang terlayani meningkat hingga lima kali lipat. Hingga akhir 2025, lebih dari 2.500 peserta telah mengakses BLC,” ungkap Hasanuddin.
Ia menambahkan bahwa setiap Pengadilan Tinggi akan memiliki satgas BLC sebagaimana model satgas SIPP, sehingga materi, nilai, dan progres peserta dapat langsung terintegrasi ke sistem Badilum.
Pemaparan dilanjutkan dengan pengenalan E-Eksaminasi Putusan, sebuah inovasi yang akan diberlakukan untuk seluruh putusan berkekuatan hukum tetap (BHT) di tingkat pertama. Ia menjelaskan bahwa eksaminasi, yang sebelumnya menjadi salah satu syarat promosi Hakim Tinggi, kini difungsikan lebih luas sebagai instrumen evaluasi berkelanjutan terhadap kualitas putusan hakim karier.
“Eksaminasi bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk membantu hakim menjadi lebih baik. Jika eksaminasi adalah cermin kualitas putusan, maka e-eksaminasi membuat cermin itu lebih jernih.” tegasnya.
E-eksaminasi dilakukan secara elektronik oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah dengan berpedoman pada empat indikator utama, yaitu kesesuaian penulisan template putusan sesuai SK KMA 359/2022, kepatuhan terhadap hukum acara, kecukupan pertimbangan hukum berdasarkan fakta persidangan, serta tingkat signifikansi atau pentingnya putusan.
“Hasil penilaian ini kemudian menjadi bagian dari kinerja kualitatif hakim yang digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam promosi maupun mutasi,” ungkap Hasanuddin.
Hasanuddin juga memaparkan bahwa dasar eksaminasi telah lama ada, antara lain SEMA No. 1 Tahun 1967, SEMA No. 2/1974, dan SEMA No. 8/1984. Namun, platform elektronik ini menghadirkan format penilaian yang jauh lebih terukur dan akuntabel.
Saat ini sistem sudah melalui uji coba di beberapa Pengadilan Tinggi, termasuk Gorontalo dan Denpasar. Badilum menargetkan peluncuran resmi (grand launching) pada 2026.
Baca Juga: Pimpinan MA dan Pakar Hukum Berkumpul Susun Kurikulum Pelatihan KUHP Baru
Sebelum memasuki sesi tanya jawab, sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan teknis penggunaan BLC oleh Septiano Pradityo Hartono dari tim IT Badilum, yang juga terlibat dalam pengembangan aplikasi e-eksaminasi. Setelah itu, Yunus menyampaikan penjelasan teknis mengenai alur dan mekanisme e-eksaminasi putusan.
Melalui sosialisasi BLC dan e-eksaminasi ini, Badilum memperkuat fondasi pembinaan tenaga teknis dengan pendekatan digital. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas hakim dan aparatur peradilan, serta mendorong kualitas putusan yang semakin akuntabel, konsisten, dan berorientasi pada keadilan. (Gillang Pamungkas/al/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI