Marisa, Gorontalo — Pengadilan Negeri (PN) Marisa mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan publiknya. Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Gorontalo, Yapi, meresmikan secara langsung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Marisa pada Selasa, (06/10). Peresmian yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Pohuwato, Ketua Pengadilan Agama (PA) Marisa, Wakil Ketua PN Tilamuta, serta seluruh aparatur PN Marisa.
Prosesi peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wakil Bupati Pohuwato, yang didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato dan Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh KPT Gorontalo, Yapi, sebagai simbol resmi beroperasinya wajah baru layanan publik di PN Marisa.
Dalam laporan pembukanya, Ketua PN Marisa, Ferdinal, memaparkan perjalanan renovasi fasilitas pelayanan ini. Tahap perencanaan renovasi PTSP telah dimulai sejak Desember 2025, kemudian dilanjutkan dengan tahap pengerjaan pada Mei 2026 dan rampung pada September 2026. Menariknya, pembangunan ruang pelayanan modern ini dibiayai dari dana pemeliharaan gedung kantor yang sangat terbatas, tetapi berhasil dioptimalkan sehingga memberikan hasil yang maksimal.
Baca Juga: Ketua PT Gorontalo Tinjau Lahan Untuk Kantor Operasional PN Gorontalo Utara
“Semoga PTSP PN Marisa ke depan mampu bersaing secara kualitas dengan PTSP di kota-kota besar,” harap Ferdinal.
Apresiasi tinggi disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Yapi. Beliau memuji KPN Marisa beserta jajarannya yang gigih membangun PTSP yang representatif, modern, dan sesuai dengan standar Badan Peradilan Umum (Badilum) di tengah keterbatasan anggaran serta kondisi bangunan gedung yang belum ideal.
“Peresmian ini bukan sekadar seremoni pengguntingan pita. Lebih dari itu, momentum ini merupakan peneguhan komitmen kuat PN Marisa untuk terus berbenah dalam menghadirkan pelayanan yang prima, berkeadilan, dan berintegritas bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Pohuwato,” tegas Yapi.
Baca Juga: PN Marisa Gelar Diklat di Tempat Kerja, Kupas Pemaafan Hakim hingga Public Service
Momentum ini sekaligus menjadi wujud nyata reformasi birokrasi menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Mengakhiri arahannya, beliau berpesan agar seluruh aparatur PN Marisa senantiasa menjaga kondisi PTSP agar selalu prima, baik, dan terawatt, tidak hanya pada hari peresmian. Budaya pelayanan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun) serta prinsip 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) harus menjadi ruh yang melekat pada diri setiap petugas hingga pejabat pengelola PTSP. (ar/zm/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI