Cari Berita

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, PN Marisa Gelar Diklat Internal

Humas PN Marisa - Dandapala Contributor 2026-03-17 10:50:20
Dok. PN Marisa

Marisa, Kab. Pohuwato, Gorontalo – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penguatan administrasi peradilan, Pengadilan Negeri Marisa melaksanakan kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) pada hari Jumat (13/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di Command Center PN Marisa ini dihadiri oleh seluruh jajaran hakim, pejabat struktural, fungsional, serta staf PPPK.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Negeri Marisa, Ferdinal. Dalam sambutannya, Ferdinal menekankan bahwa DDTK merupakan instrumen penting untuk menjaga standar kinerja di tengah dinamisnya perubahan regulasi dan teknologi di lingkungan Mahkamah Agung.

"DDTK bukan sekadar rutinitas, melainkan ruang bagi kita untuk menyamakan persepsi dan memperbaharui skill teknis. Saya berharap seluruh peserta dapat menyerap materi dengan maksimal demi mewujudkan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel bagi masyarakat Pohuwato," ujar Ferdinal saat membuka kegiatan.

Baca Juga: PN Marisa Peringati HUT ke-17, Luncurkan Aplikasi Smartdigi

Tiga Materi Utama

Pelaksanaan DDTK kali ini berfokus pada tiga poin, yaitu:

1. Pelayanan Prima (Service Excellence): yang berfokus pelayanan public di PTSP PN Marisa yang dibawakan oleh Irwan Labatjo, Manager Operasional BRI Cabang Marisa dan Sintia Wowiling, Costumer Servis BRI Cabang Marisa

2. Etika Berkomunikasi dengan Penyandang disabilitas : yang berfokus pelayanan di PTSP dan Ruang Sidang PN Marisa yang dibawakan oleh Netty Nurhayati., Guru SLB Negeri Pohuwato

3. Optimalisasi Penginputan SIPP : dalam upaya meningkatkan dan mempertahankan nilai Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) yang dibawakan oleh Panitera PN Marisa.

Panitia pelaksana kegiatan DDTK Panitera PN Marisa, Rahmat Sadie, melaporkan bahwa “kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur PN Marisa dengan antusiasme tinggi.”

Dalam laporannya, Rahmat menyampaikan bahwa “pemilihan materi didasarkan pada hasil evaluasi kinerja bulanan dan persiapan Assesmen AMPUH dimana pelayanan di PTSP dan Administrasi Perkara Peradilan secara elektronik merupakan dua dari tiga unsur penilaian assesmen yang masing-masing memiliki bobot 20 persen dari seluruh bobot penilaian.”

Baca Juga: Dibui 8 Tahun, Marisa Putri Penabrak Mati IRT Usai Pesta Narkoba Ajukan PK

"Kami mengemas DDTK ini dengan metode simulasi langsung (praktik), sehingga kendala yang ditemui di dalam pelaksanaan tugas bisa langsung dicarikan solusinya bersama narasumber," lanjut Rahmat selaku Ketua Panitia.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan komitmen bersama seluruh aparatur PN Marisa untuk mengimplementasikan hasil diklat dalam tugas sehari-hari demi terwujudnya pelayanan prima bagi Pengguna Layanan Pengadilan dan Para Pencari Keadilan di wilayah hukum Kabupaten Pohuwato. (ih/zm/wi)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…