Cari Berita

Bertepatan HUT MA ke-81 PN Marisa Luncurkan REKSA, Inovasi Digital Pendaftaran Surat Kuasa

PN Marissa - Dandapala Contributor 2026-08-20 08:30:16
Dok. Ist.

Marisa. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Negeri (PN) Marisa meluncurkan inovasi pelayanan publik berbasis digital berupa REKSA (Registrasi Elektronik Surat Kuasa), Selasa (19/8).

Aplikasi berbasis web tersebut dihadirkan sebagai upaya PN Marisa menjawab tantangan administrasi pendaftaran surat kuasa yang selama ini masih dilakukan secara manual. Melalui REKSA, proses administrasi diharapkan menjadi lebih efektif, efisien, tertib, dan memberikan kemudahan bagi para pengguna layanan.

Peluncuran REKSA berlangsung khidmat dan meriah dengan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah instansi mitra strategis PN Marisa. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, Polres Pohuwato, Kejaksaan Negeri Pohuwato, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pohuwato, para advokat se-Kabupaten Pohuwato, serta perwakilan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Baca Juga: PN Marisa Peringati HUT ke-17, Luncurkan Aplikasi Smartdigi

REKSA merupakan inovasi yang diinisiasi oleh Panitera PN Marisa, Rahmat Sadie. Dalam laporannya, Rahmat menjelaskan bahwa aplikasi tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi jajaran Kepaniteraan PN Marisa.

Pengembangan aplikasi dilakukan secara mandiri oleh Jurusita PN Marisa, Erwin Mohammad, yang berkolaborasi dengan Agen Perubahan PN Marisa Tahun 2026, Muhammad Faozan Fathurohman, di bawah pengarahan dan bimbingan para Panitera Muda.

Rahmat juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kesekretariatan PN Marisa yang berperan sebagai supporting unit dalam mendukung proses pengembangan aplikasi. Menurutnya, dukungan penuh Ketua PN Marisa beserta para Hakim turut memberikan motivasi yang besar bagi tim dalam mewujudkan inovasi tersebut.

Sementara itu, Ketua PN Marisa, Ferdinal, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas kinerja jajaran Kepaniteraan. Ia menilai, inovasi REKSA menunjukkan komitmen PN Marisa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan melalui pemanfaatan teknologi.

Baca Juga: PN Marisa Gelar Diklat di Tempat Kerja, Kupas Pemaafan Hakim hingga Public Service

Peluncuran REKSA sekaligus menambah deretan inovasi digital yang dikembangkan PN Marisa. Sebelumnya, dalam peringatan HUT ke-17 PN Marisa pada Februari 2026, jajaran Kepaniteraan juga meluncurkan Smartdigi (Sistem Manajemen Administrasi Surat Kepaniteraan Secara Digital).

Dengan hadirnya REKSA dan Smartdigi, PN Marisa terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola administrasi peradilan. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pengadilan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin modern, transparan, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…