Singaraja, Bali – Mengusung isu independensi peradilan, korupsi berjenjang, dan kepercayaan publik yang semakin rendah terhadap hukum dan penegaknya, membawa Yonatan Iskandar Chandra, Hakim Pengadilan Negeri Singaraja, menjadi bagian dari 25 Hakim Terpilih yang berasal dari 21 Negara di 5 Wilayah Regional (Afrika, Amerika, Asia, Eropa, Oseania) sebagai Judicial Fellows 2026.
Para kandidat terlebih dahulu melalui seleksi yang sangat ketat dan dipilih berdasarkan rekam jejak kontribusi, wawasan dan komitmen terhadap penanggulangan isu hukum, serta rekomendasi stakeholder terkait. Yonatan merupakan hakim Indonesia pertama yang mendapat kesempatan belajar, berdiskusi, dan menjalin jejaring melalui Judicial Fellowship Program (JFP), sebuah forum yang diharapkan dapat menjadi katalisator perubahan melalui timbal balik pengalaman, praktek terbaik dari berbagai negara, 1-on-1 professional mentoring, serta penguatan komitmen terhadap rule of law dan judicial integrity. Inisiasi strategis ini dilakukan oleh Presidential Precinct bersama U.S. Chamber of Commerce Foundation yang memiliki komitmen besar dalam memperkuat institusi peradilan sebagai pilar utama negara hukum dan tonggak penting stabilitas negara.
Toyosi Ogunseye, President & CEO The Presidential Precinct, menjelaskan bahwa JFP berangkat dari visi “finding better leaders for a better world”. Bersama U.S. Chamber of Commerce Foundation, The Presidential Precinct ingin mempertemukan para hakim yang memiliki kapasitas dan komitmen kuat untuk memperjuangkan negara hukum. Toyosi menilai profesi hakim kerap dijalani dalam kesendirian, di tengah tanggung jawab besar dan tuntutan untuk menjaga independensi. Melalui JFP, para hakim memperoleh ruang untuk berbagi pengalaman, membangun hubungan profesional, dan saling mendukung dalam menghadapi tantangan serupa di yurisdiksi yang berbeda.
Baca Juga: Cegah Anak-anak Nikah, PN Singaraja Bali Sosialisasi Dispensasi Kawin
Pada tahun ini, JFP kembali dilaksanakan di Washington, D.C. dan Charlottesville, Virginia, Amerika Serikat (AS), pada tanggal 26 September 2026 hingga 10 Oktober 2026. Selama 2 minggu para hakim dengan latar belakang tradisi hukum dan sistem peradilan yang berbeda berbagi pengalaman dan tantangan dari negara masing-masing melalui sejumlah dialog intensif, sesi panel, juga diskusi dengan rekan sejawat. JFP Fellows juga bertemu langsung dan saling belajar dengan para hakim di AS baik dari tingkat distrik (District Court), tingkat banding (Court of Appeals), hingga Mahkamah Agung (Supreme Court of the United States), serta diajak ikut serta mengamati proses persidangan banding yang sedang berjalan untuk melihat langsung praktik persidangan AS.
Untuk memperkaya proses pertukaran ilmu dan wawasan, selain bertukar pikiran dengan sesama hakim, para fellows juga dipertemukan dengan para pakar dan dosen dari National Center for State Courts, University of Virginia, Duke Law School, Federal Judicial Training, serta dengan sejumlah pengacara, tokoh publik, aktivis, jurnalis, juga mahasiswa pascasarjana hukum di kota Washington dan kota Charlottesville. Berbagai pembahasan terkait hukum dan peradilan dilakukan secara mendalam mulai dari Rule of Law, Judicial Ethics, Judicial Leadership, Public Trust, Transparansi dan Akuntabilitas, Administrasi Pengadilan, Konstitusi dan Presiden, Sengketa Pemilu, Criminal Justice, Comparative Law, International and Domestic Law, Demokrasi dan HAM, AI dan Hukum, Hukum di Era Media, serta Tekanan Psikologis Profesi Hakim.
Melissa Mendizabal, Judicial Fellowship Program Director sekaligus Senior Manager of Strategy & Innovation pada U.S. Chamber of Commerce Foundation, menjelaskan bahwa JFP dirancang untuk membangun komunitas hakim lintas negara yang dapat saling mendukung dalam memperkuat negara hukum. Menurutnya, hakim tidak seharusnya menghadapi tantangan profesinya secara terisolasi. Pertemuan dengan rekan sejawat dari yurisdiksi berbeda memungkinkan para hakim bertukar pengalaman, memperoleh perspektif baru, dan membangun solidaritas profesional yang diharapkan terus terpelihara bahkan setelah program berakhir.
Baca Juga: PN Singaraja Bali Berikan Kepastian Hukum Lewat Penyerahan Hasil Lelang Eksekusi
Sekembalinya ke negara asal, para fellows diharapkan tidak berhenti melanjutkan kolaborasi, pertukaran wawasan, dan pembelajaran berkelanjutan dengan rekan sejawat lainnya. Sebuah wadah telah dipersiapkan untuk menunjang upaya saling membangun jangka panjang tersebut yaitu melalui Judicial Fellowship Program Alumni Association yang saat ini dipimpin oleh Justice Jacqueline Kamau (Judge of the High Court of Kenya) sebagai ketua asosiasi dan Judge Juvenal N. Bella (Presiding Judge of Quezon City Metropolitan Trial Court) sebagai wakilnya, dimana keduanya juga merupakan alumni JFP di angkatan sebelumnya.
Di luar program resmi JFP, Yonatan bersama perwakilan hakim dari Negara Kolombia dan rekan JFP lainnya mendapat kesempatan istimewa menghadiri jamuan makan malam dari Her Excellency María Consuelo Araújo Castro di rumah dinas Duta Besar Kolombia untuk AS tersebut. Pada kesempatan yang berbeda, Duta Besar RI untuk AS, Prof. Dwisuryo Indroyono Soesilo juga turut mengundang Yonatan ke kantor KBRI di Washington D.C. dan berdiskusi banyak mengenai keikutsertaan dalam JFP dan tindak lanjut ke depan, juga mengenai adanya wacana tentang pembangunan Pengadilan Finansial Internasional Indonesia yang merupakan badan peradilan khusus sebagai tindak lanjut dari adanya UU No. 6 Tahun 2026 tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia, yang rencananya akan dibangun di Jakarta sebagai lokasi transisi dan kemudian Bali sebagai lokasi pengembangan utama. (ikaw/zm/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI