Cari Berita

Jarak Bukan Halangan, PN Liwa Wasmat Hybrid di Rutan Krui

Humas PN Liwa - Dandapala Contributor 2026-09-02 16:35:40
Dok. PN Liwa

Lampung Barat – Pengadilan Negeri (PN) Liwa melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui pada Jumat (29/08). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan.

Kegiatan Wasmat dipimpin oleh tiga Hakim Pengawas dan Pengamat PN Liwa, yakni Henny Handayani Sirait, Aristo Evandy A. Barlian, dan Madelin Ezra Sari. Ketiganya didampingi Tim Wasmat yang terdiri atas Afrian Munandar, Agus Kardita, dan Annisa Silvany.

Sejumlah pemangku kepentingan turut hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, antara lain perwakilan LBH Krui, Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Krui serta Polres Pesisir Barat.

Baca Juga: Saat Napi Curhat ke Hakim Wasmat PN Prabumulih: Malu hingga Ingin Cepat Bebas

Sementara itu, sejumlah instansi lainnya mengikuti kegiatan secara daring, yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Lampung, Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Polres Lampung Barat, serta LBH Lampung Barat.

Pelaksanaan Wasmat secara hybrid dipilih dengan mempertimbangkan kondisi geografis wilayah hukum PN Liwa. Jarak antara PN Liwa dengan Rutan Kelas IIB Krui mencapai sekitar 40 kilometer dan berada di wilayah Kabupaten Pesisir Barat. Adapun jarak Kabupaten Pesisir Barat dengan ibu kota Provinsi Lampung, Bandar Lampung, mencapai sekitar 242 kilometer.


Melalui metode hybrid, koordinasi dan keterlibatan berbagai instansi dalam kegiatan Wasmat diharapkan dapat tetap berjalan optimal tanpa mengurangi efektivitas pelaksanaan kegiatan.

“Tim Wasmat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Selain itu, para hakim melakukan wawancara dengan narapidana maupun petugas rutan untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan pembinaan dan pemenuhan hak-hak warga binaan,” ujar Juru Bicara PN Liwa, Madelin Ezra Sari.

Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana yang tersedia di Rutan Kelas IIB Krui, termasuk kesiapan fasilitas dalam mendukung pelaksanaan persidangan secara elektronik.

Baca Juga: Jalankan Wasmat, PN Sibolga Blusukan Pastikan Pelaksanaan Putusan Pidana

Kegiatan Wasmat merupakan salah satu bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan pengadilan terhadap putusan pidana yang telah dijatuhkan. Melalui kegiatan tersebut, hakim tidak hanya memastikan putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya, tetapi juga melakukan pengamatan terhadap perkembangan pembinaan narapidana selama menjalani masa pidana.

Pelaksanaan Wasmat secara hybrid oleh PN Liwa menjadi salah satu upaya adaptasi terhadap tantangan geografis wilayah hukum sekaligus memperkuat sinergi antara pengadilan dan para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana. (zm/fac) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…