Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (KMA) Prof. Sunarto melantik 11 Hakim Agung dan 3 Hakim ad hoc pada Mahkamah Agung pada hari Rabu (2/9).
Adapun 11 Hakim Agung yang dilantik pada Kamar Pidana terdiri dari 4 orang yaitu Dr. Sudharmawatiningsih, Sugiyanto, Dr. H. Syamsul Arief, Dr. Dhifla Wiyani.
Sementara itu, dari Kamar Perdata terdiri dari 2 orang yaitu Dr. Nurnaningsih dan Dr. Sobandi. Kamar Agama terdapat 2 orang yaitu Dr. H. Mamat Ruhimat Dr. Musthofa
Baca Juga: Menjaga Independensi Hakim di Era AI: Batas Etika Penggunaan AI dalam Peradilan
Sedangkan hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak yaitu Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, Dr. Maftuh Effendi, dan Prof. Dr. Yeheskiel Minggus Tiranda.
Baca Juga: Pasal 53 KUHP Baru: Kemerdekaan Hakim atau Ancaman Bagi Kepastian Hukum
Adapun 3 hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung terdiri dari 2 hakim ad hoc HAM yaitu Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan. Sementara itu 1 hakim Ad hoc tipikor yaitu Sudiyo.
Dalam pelantikan oleh KMA tersebut, para calon hakim agung diambil sumpah sesuai dengan agama nya dan setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan sumpah jabatan dan pakta integritas, serta penyematan tanda jabatan hakim agung yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung. (zm/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI