Cari Berita

Saat Napi Curhat ke Hakim Wasmat PN Prabumulih: Malu hingga Ingin Cepat Bebas

Humas PN Prabumulih - Dandapala Contributor 2025-07-29 15:05:23
Hakim wasmat bertemu napi (dok.ist)

Tugas pengadilan tidak berhenti sampai memutus perkara. Tindak lanjut terhadap pelaksanaan putusan menjadi kewajiban pengadilan sebagaimana dimanatkan KUHAP pada Bab XX Pasal 277 sampai Pasal 283. Kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) diadakan guna memperoleh kepastian bahwa putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) menugaskan Rasalhaque Ramadan Putra selaku Hakim Pengawas dan Pengamat didampingi oleh Awang Darmawan selaku CPNS PN Prabumulih mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Prabumulih pada hari Jumat, tanggal 25 Juli 2025 dalam agenda Wasmat Bulanan.

Wasmat dilaksanakan menggunakan metode observasi dan wawancara terhadap Narapidana (napi). Di dalam Rutan, napi disebut sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Napi yang terdapat di Rutan Prabumulih tidak hanya dari perkara yang diputus oleh PN Prabumulih, tetapi terdapat pula napi dari perkara Tindak Pidana Korupsi yang diputus oleh PN Palembang.

Baca Juga: Jalankan Wasmat, PN Sibolga Blusukan Pastikan Pelaksanaan Putusan Pidana

Pelaksanaan Wasmat kali ini difokuskan terhadap narapidana yang diputus oleh PN Prabumulih dan telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van gewijsde). Wasmat dimulai dengan mewawancarai Petugas Rutan tentang pelaksanaan pemidanaan seperti penyerahan terpidana oleh Jaksa, pelaksanaan masa pidana, pembinaan terhadap napi, dan keadaan Rutan.

Selanjutnya Hakim Wasmat wawancara mengenai hasil pembinaan, kemajuan yang dicapai, kemunduran yang terjadi, hubungan napi dengan Petugas Rutan, hubungan kemanusiaan sesama napi, dan perilaku napi yang bersangkutan. Dari hasil wawancara, semua proses terlaksana sesuai prosedur. Jumlah tahanan dan napi secara keseluruhan dikatakan melebihi kapasitas namun masih dapat menampung.

Hakim Wasmat kemudian mewawancarai beberapa napi terkait perlakuan Petugas Rutan pada dirinya, perasaan berada di dalam Rutan, adanya rasanya penyesalan, perasaan mengenai putusan hakim, keinginan setelah keluar dari Rutan, dan perasaan malu terhadap keluarga. Dari hasil wawancara, para napi mengatakan telah diperlakukan manusiawi dan putusan yang dijatuhkan padanya telah dirasa adil.

"Perasaan tidak betah tentu ada selama di Rutan, namun napi memahami bahwa itu adalah konsekuensi atas tindak pidana yang telah diperbuat. Napi merasa menyesal, malu dan ingin menjadi lebih baik ke depannya setelah bebas," demikian keterangan pers PN Prabumulih yang didapat DANDAPALA, Selasa (29/7/2025).

Selain itu ditanyakan keseharian di dalam dan di luar blok. Seluruh napi diwajibkan mengikuti apel pagi, siang, sore. Tugas-tugas harian wajib dikerjakan. Aktivitas rutin seperti olahraga dan ibadah dilakukan sesuai jadwal. Kondisi fisik dan psikis diamati secara saksama. Kelayakan makanan dan minuman maupun waktu istirahat turut diperhatikan. Apabila napi sedang sakit maka mendapat pelayanan kesehatan oleh Rutan.

Hakim Wasmat mendengarkan berbagai keluh kesah dari napi. Seperti napi yang sebelumnya jarang ibadah menjadi rajin ibadah. Kebiasaan kurang tertib menjadi lebih tertib. Cerita lain ada napi yang keluarganya berada di luar Kota Prabumulih sehingga jarang mengunjungi napi tersebut.

"Terkadang antara para napi terjadi selisih paham namun itu hal biasa dan diselesaikan dengan baik. Napi juga banyak curhat mengenai proses yang dijalani sejak pertama kali ditangkap sampai dengan perkaranya diputus," ujarnya.

Baca Juga: Meriahkan HUT IKAHI, PN Prabumulih Selenggarakan Bakti Sosial

Wawancara berlangsung santai diselingi senda gurau hingga menjelang waktu ibadah Salat Jumat. Hakim Wasmat menegaskan kepada para napi bahwa ini bukanlah sidang, melainkan berusaha memastikan napi mampu memperbaiki diri untuk dapat kembali ke masyarakat.

"Jangan sampai dipenjara lagi baik perkara yang sama atau perkara yang berbeda di masa mendatang," ujarnya. (IKAW/WI)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI