Cari Berita

Jembatan Putus, Tak Surutkan PN Bireuen Salurkan Bantuan PT Banda Aceh ke PN Terdampak Bencana

Herianda Juanda - Dandapala Contributor 2025-12-20 17:00:28
Dok. Ist

Lhokseumawe, Aceh - Di tengah keterbatasan akses akibat bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, semangat solidaritas antar satuan kerja peradilan tetap terjaga. Pengadilan Negeri (PN) Bireuen berhasil mengantarkan bantuan tanggap bencana dari Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh kepada beberapa pengadilan yang terdampak, yakni PN Lhokseumawe, PN Lhoksukon, dan PN Idi, dengan penitipan bantuan dipusatkan di PN Lhokseumawe pada Jumat (19/12/2025).

Pengantaran bantuan dilakukan dengan menggunakan 4 unit kendaraan melalui jalur alternatif, menyusul terputusnya Jembatan Kuta Blang akibat banjir besar yang terjadi pada 25 November 2025. Rombongan menempuh rute melalui jembatan di Desa Awe Geutah sebagai satu-satunya akses yang masih dapat dilalui untuk menjangkau wilayah tujuan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bireuen, Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho didampingi para hakim, panitera, serta aparatur sipil negara PN Bireuen. Setibanya di lokasi, bantuan diterima langsung oleh Ketua PN Lhokseumawe, Faisal Mahdi dengan didampingi sekretaris dan aparatur sipil negara PN Lhokseumawe.

Baca Juga: PN Bireuen Salurkan Bantuan Donasi Kepada Pegawai Terdampak Bencana Banjir Bandang

Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian PT Banda Aceh terhadap satuan kerja peradilan yang terdampak bencana, sekaligus wujud nyata solidaritas dan kebersamaan dalam lingkungan peradilan.

Dengan tersalurkannya bantuan tersebut, diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga besar peradilan di wilayah terdampak, serta memperkuat semangat saling mendukung dalam menghadapi situasi darurat akibat bencana alam. (zm/fac/aryatama hibrawan)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…