Cari Berita

Kenalkan e-Surat Kuasa, Inovasi PN Jakpus di Stand Badilum Kampung Hukum

Tim DANDAPALA - Dandapala Contributor 2026-02-06 16:35:17
Dok. Ist.

Jakarta - Kampung Hukum kembali hadir pada Senin (09/02/2026) sampai Selasa (10/02/2026) di Mahkamah Agung. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) turut berpartisipasi dengan menampilkan berbagi inovasi yang menjadi unggulan di satuan kerjanya.

Satu diantaranya adalah e-Surat Kuasa. Inovasi yang dikembangkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ini juga tidak ketinggalan ikut meramaikan stand Badilum.

“e-Surat Kuasa merupakan sistem pendaftaran surat kuasa secara online yang dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan serta transparansi dalam pelayanan hukum”, ucap Panitera PN Jakpus, Ahyar Parmika.

Baca Juga: Monev: Kunci Pengendalian Inovasi Peradilan yang Mandek

Ia menjelaskan kehadiran e-Surat Kuasa memberikan banyak manfaat bagi masyarakat pengguna layanan. Diantaranya proses yang lebih cepat dan praktis, transparan, dapat diakses dari mana saja, data terdokumentasi dengan aman, serta menghemat waktu dan biaya.

Baca Juga: Menggeser Paradigma Inovasi Peradilan: Dari Kompetisi Branding Menuju Replikasi Nasional

Untuk menggunakannya juga tidak sulit. “Surat kuasa asli berformat pdf, KTP, Kartu Tanda Advokat, Berita Acara Sumpah, email aktif, dan bukti bayar PNBP menjadi kelengkapan persyaratan yang harus dipenuhi”, jelas Panitera Muda Perdata, I Gede Renasa.

Ingin coba menggunakan inovasi ini?, Pengunjung yang hadir di Kampung Hukum dapat mengunjungi stand Badilum. “Jangan lupa datang ke stand Badilum dan cari tahu lebih banyak tentang e-Surat Kuasa”, pungkas I Gede Renasa (seg/al)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…