Makassar, Sulsel – Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega menyambut kedatangan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 116 dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Angkatan 77 Periode II Tahun 2026 yang akan melaksanakan kegiatan pembelajaran mengenai praktik peradilan di Pengadilan Negeri Makassar, Jumat (3/7).
Kegiatan penyambutan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi antigratifikasi serta implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai upaya menanamkan nilai-nilai integritas kepada para mahasiswa sejak awal pelaksanaan kegiatan. Melalui sosialisasi tersebut, para peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya menjaga independensi, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan peradilan.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Makassar menyampaikan bahwa kehadiran mahasiswa KKN di lingkungan pengadilan diharapkan menjadi sarana pembelajaran yang memberikan gambaran nyata mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan, sekaligus menanamkan budaya integritas kepada calon-calon praktisi hukum.
Baca Juga: Ketua Muda Pidana MA, Adi Andojo Soetjipto dan Gerakan Mahasiswa Mei 98
"Kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami praktik peradilan secara teknis, tetapi juga menyerap nilai-nilai integritas, profesionalisme, serta komitmen untuk menolak segala bentuk gratifikasi dan penyuapan. Integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan," ujar Dr. I Wayan Gede Rumega.
Baca Juga: PN Makassar Sosialisasikan Layanan Pengadilan ke Pemkot dan APH
Para mahasiswa selanjutnya akan mengikuti berbagai kegiatan pembelajaran di Pengadilan Negeri Makassar untuk mengenal lebih dekat proses administrasi perkara, persidangan, serta pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan pengalaman tersebut dapat memperkaya wawasan akademik sekaligus membentuk karakter calon sarjana hukum yang menjunjung tinggi etika profesi dan prinsip negara hukum.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum serta memperkuat implementasi budaya antikorupsi melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan peradilan. (mnj/zm/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI