Cari Berita

Ketua Muda Pidana MA, Adi Andojo Soetjipto dan Gerakan Mahasiswa Mei 98

Yura P. Yudhistira - Dandapala Contributor 2025-05-08 10:00:29
Dok. Buku Memoar Adi Andojo Soetjipto

Mei 1998 akan selalu diingat sebagai titik balik sejarah demokrasi di Indonesia. Mahasiswa di seluruh Indonesia saat itu turun ke jalan menuntut reformasi di Indonesia. Menjelang reformasi tersebut, Adi Andojo Soetjipto yang menjabat Ketua Muda Mahkamah Agung Bidang Hukum Pidana Umum 1982-1997, telah memasuki masa pensiun. Selepas pensiun Ia diminta untuk menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti (FH USAKTI). Ia kemudian resmi menjabat sebagai Dekan FH Universitas Trisakti pada 23 Juni 1997.

Sebelum diangkat sebagai Dekan FH USAKTI, Adi Andojo Soetjipto semasa menjabat di Mahkamah Agung sudah dikenal dekat dengan mahasiswa. Sebastiaan Pompe dalam bukunya Runtuhnya Institusi Mahkamah Agung, menuliskan bahwa saat terjadi konflik internal Mahkamah Agung di tahun 1996 dan Adi Andojo Soetjipto terancam dipecat, mahasiswa di berbagai tempat melakukan aksi mogok makan sebagai bentuk dukungan kepada dirinya. Aksi mogok makan dilakukan di berbagai daerah dan bahkan terdapat tiga mahasiswa di Purwokerto harus dilarikan ke rumah sakit dan satu orang di antaranya koma. Adi Andojo Soetjipto harus berkunjung ke daerah-daerah untuk meminta para mahasiswa menghentikan mogok makan.

Baca Juga: Pantai Widarapayung, Tempat Bermain Masa Kecil Eks Hakim Agung Adi Andojo

Dalam memoarnya yang berjudul Menyongsong dan Menunaikan Tugas Negara Sampai Akhir, Adi Andojo Soetjipto menuliskan bahwa kampus yang Ia pimpin awalnya adem ayem, namun tiba-tiba menjadi bergejolak akibat gerakan mahasiswa yang menuntut reformasi. Tepatnya pada 7 Mei 1998 Senat Universitas Trisakti mengeluarkan pernyataan untuk mendukung aspirasi dan tuntutan mahasiswa.  Senat Universitas Trisakti juga membentuk sebuah crisis center untuk memberikan dukungan kepada mahasiswa dalam menyuarakan aspirasinya. Adi Andojo Soetjipto ditunjuk sebagai Ketuanya.

Gerakan mahasiswa terus terjadi. Pada 12 Mei 1998, sebuah mimbar bebas diadakan di pelataran parkir sebuah Gedung Universitas Trisakti. Tidak hanya mahasiswa, dosen dan guru besar pun turut menyuarakan suaranya melalui orasi dalam mimbar bebas tersebut. Prof. Mafruchah Jusuf, Ir. Trisulo, dan tentunya Adi Andojo Soetjipto tercatat sebagai orator dalam mimbar bebas tersebut.

Setelah mimbar bebas selesai jam 12 siang, mahasiswa turun ke jalan dan hendak menuju Gedung DPR/MPR. Adi Andojo Soetjipto dan Dr. Chairuman Armia MA, Dekan FE Universitas Trisakti saat itu, mengikuti mahasiswa karena merasa bertanggung jawab akan keselamatan mereka. Pihak aparat keamanan mencegat mahasiswa di depan Kantor Walikota Jakarta Barat yang saat itu berada di Jalan S. Parman. Adi Andojo Soetjipto mencoba bernegosiasi dengan aparat keamanan agar mahasiswa dapat diizinkan untuk mengadakan long march menuju Gedung MPR/DPR, namun tidak berhasil. Karena tidak diizinkan, mahasiswa akhirnya berdemonstrasi di depan kantor Walikota Jakarta Barat tersebut. Usman Hamid, dalam obituari Adi Andojo Soetjipto di Harian Kompas 13 Januari 2022, menuliskan bahwa pada 12 Mei 1998 tersebut, Adi Andojo Soetjipto berada di barisan depan ribuan demonstran mahasiswa Trisakti yang hendak long march ke Gedung DPR/MPR. Di atas mimbar, Ia lantang menyuarakan tuntutan mahasiswa tentang pentingnya reformasi.

Adi Andojo Soetjipto kemudian sempat kembali ke kantornya di FH USAKTI. Kemudian, saat Ia sedang menyelesaikan pekerjaannya, Pembantu Dekan III FH USAKTI saat itu menghubungi Adi Andojo Soetjipto dan memberitahukannya bahwa mahasiswa diberi waktu hanya sampai pukul 16.00 dan jika tidak maka akan ada pembubaran paksa. Karena khawatir akan terjadi bentrokan, Adi Andojo Soetjipto kembali ke depan Gedung Walikota Jakarta Barat. Adi Andojo Soetjipto kemudian membujuk mahasiswa untuk kembali ke kampus. Setelah dianggap aman, Adi Andojo Soetjipto kembali ke rumah.

Baca Juga: Tips Memilih Klasifikasi Perkara Lingkungan Hidup di SIPP

Namun saat berada di rumah, terjadi peristiwa penembakan mahasiswa. Adi Andojo Soetjipto kemudian bergegas ke Rumah Sakit Sumber Waras untuk menjenguk mahasiswa. Mahasiswa Trisakti yang bernama Elang Mulia Lesmana, Hery Hartanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie meninggal dunia. 5 orang mahasiswa tercatat luka parah dan 17 lainnya mengalami luka-luka.

Pada 2 Desember 1999, Adi Andojo Soetjipto diangkat sebagai Ketua Tim Untuk Penuntasan Kasus Peristiwa 12 Mei 1998. Tim tersebut berkali-kali mengadakan rapat, menyusun strategi, melakukan investigasi, bertemu dengan pihak-pihak berkepentingan, namun tetap tidak dapat menemukan aktor intelektualnya.

Pada 24 Juli 2001, Adi Andojo Soetjipto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dekan FH USAKTI. Sampai ia mundur, aktor intelektual penembakan mahasiswa tetap tidak ditemukan dan keinginannya untuk menyatakan peristiwa pelanggaran HAM berat juga belum tercapai. (YPY, LDR)


Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum