Makassar, Sulsel - Pengadilan Negeri Makassar kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan melaksanakan sidang perdana di luar gedung pengadilan yang berlangsung di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar pada Jumat, 8 Mei 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut kerja sama antara PN Makassar dan Dinas Dukcapil Kota Makassar melalui aplikasi “SIPAKAINGE” yang telah diluncurkan sebelumnya.
Pelaksanaan sidang di luar gedung ini bertujuan untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat sekaligus mempermudah proses administrasi kependudukan yang memerlukan penetapan pengadilan.
Baca Juga: Lewat e-SIPAKAINGE, PN Makassar Percepat Layanan Perubahan Data Kependudukan
Dengan adanya layanan terpadu tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan hukum yang lebih cepat, efektif, dan efisien.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Wakil Ketua PN Makassar, Mashuri Effendi, bersama Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar Muh. Hatim sebelum persidangan dimulai.
Dalam sambutannya, Mashuri Effendi menyampaikan bahwa inovasi pelayanan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen PN Makassar dalam memberikan akses keadilan yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
“Sidang di luar gedung pengadilan ini merupakan salah satu upaya kami untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Kami ingin proses hukum, khususnya perkara permohonan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan, dapat diselesaikan secara lebih sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana asas peradilan yang selama ini kami junjung,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa aplikasi SIPAKAINGE diharapkan menjadi jembatan pelayanan terpadu antara pengadilan dan instansi pemerintah daerah dalam mendukung kebutuhan administrasi masyarakat.
“Kolaborasi antara PN Makassar dan Dukcapil Kota Makassar melalui SIPAKAINGE diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan yang membutuhkan penetapan pengadilan.
Kami berharap inovasi ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat luas bagi warga Kota Makassar,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan sidang di luar gedung tersebut karena dinilai sangat membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan.
“Kerja sama ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Masyarakat tidak lagi harus melalui proses yang panjang karena pelayanan pengadilan dan administrasi kependudukan dapat dilakukan secara terintegrasi,” ungkapnya.
Pada pelaksanaan perdana tersebut, sidang yang digelar terdiri atas tiga perkara permohonan dengan majelis dipimpin oleh Subai selaku hakim dan Rahmi Sahabuddin sebagai panitera pengganti.
Baca Juga: PN Makassar Sosialisasikan Layanan Pengadilan ke Pemkot dan APH
Suasana persidangan berlangsung tertib dan lancar dengan dihadiri para pemohon, jajaran PN Makassar, serta pegawai Dinas Dukcapil Kota Makassar.
Kehadiran layanan sidang di luar gedung ini diharapkan menjadi solusi pelayanan hukum yang lebih efektif sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. (mnj/zm/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI