Cari Berita

Ketua PT Jambi: Jaga Sikap di Ruang Publik!

Fadillah Usman - Dandapala Contributor 2025-09-12 13:25:37
Dok. Ist.

Muara Bungo - Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jambi, Ifa Sudewi, memberikan arahan kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri (PN) Muara Bungo, Jambi, terkait pentingnya menjaga netralitas, disiplin, kode etik, serta integritas pada Rabu (3/9/2025). 

Arahan ini disampaikan mengingat setiap ucapan aparatur pemerintah kerap menjadi sorotan publik hingga dapat memengaruhi citra lembaga peradilan ke depannya.

“Jangan pernah mengeluarkan statement sembarangan yang bisa mencelakai diri sendiri maupun institusi, marwah pengadilan bisa rusak jika pernyataan kita di ruang publik tidak terjaga”, tegas Ketua PT Jambi dalam arahannya.

Baca Juga: Tingkatkan Pemahaman Layanan Persidangan Elektronik, PN Jambi Gelar Sosialisasi

Ifa Sudewi menambahkan, netralitas ASN juga harus dijaga, termasuk para hakim yang berstatus sebagai pejabat negara khususnya dalam dinamika politik daerah. 

ASN dilarang menjadi simpatisan pihak manapun dan wajib berpegang pada aturan perundang-undangan. Hal ini penting agar pengadilan tetap dipercaya publik sebagai Lembaga yang independen.

“Hakim dan Aparatur Sipil Negara tidak bolehberpihak pada salah satu kepala daerah. Netralitas adalah kunci menjaga marwah lembaga peradilan, tambahnya.

Selain soal pernyataan publik, Ketua PT Jambi menekankan pentingnya disiplin kerja, integritas, serta kepatuhan pada Perma Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016, termasuk mekanisme penanganan pengaduan melalui SIWAS. 

Dirinya menilai disiplin dan kepatuhan pada aturan menjadi fondasi utama integritas aparatur peradilan. Perma Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 diterbitkan sebagai pedoman perilaku, pengawasan, dan tata kelola pengaduan agar pengadilan dapat menjagakepercayaan publik.

“Disiplin dan kepatuhan dalam mempedomani Perma 7, 8, dan 9 Tahun 2016 adalah kunci menjaga integritasdan wibawa lembaga peradilan”, ujar Ifa Sudewi.

Lebih lanjut dirinya menambahkan bahwa pengawasan melekat merupakan kewajiban setiap atasan langsung terhadap bawahannya. Hal ini sesuai amanat dalam Perma 8 Tahun 2016 yang mengatur agar pengawasan tidak hanya dilakukan di kantor saat jam kerja, tetapi juga termasuk di luar kedinasan.

Baca Juga: Lestarikan Tradisi Lokal, PN Kuala Tungkal Kenakan Baju Adat Melayu Jambi

Arahan disampaikan di hadapan seluruh aparatur PN Muara Bungo dengan penekanan pada pentingnya menjaga profesionalitas di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap lembaga peradilan.

Melalui pesan ini, Ketua PT Jambi berharap seluruh aparatur PN Muara Bungo mampu menjaga ucapan dan sikap di ruang publik, sehingga marwah pengadilan tetap terjaga sebagai lembaga yang bersih, netral, dan berintegritas. (al)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI