Prabumulih-Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, Sumatera Selatan, Herdi Agusten meresmikan pojok atensi (antrian dan informasi sidang) Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih, Jalan Jenderal Sudirman KM. 12, Sindur, Prabumulih, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan pada Rabu (24/12).
”Pojok atensi-antrian dan informasi sidang ini merupakan inovasi yang sangat bermanfaat dari PN Prabumulih dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi para pencari keadilan”, ujar Herdi Agusten setelah melakukan pemotongan pita tanda diresmikannya pojok atensi PN Prabumulih.
Lebih lanjut, Herdi Agusten mendorong PN Prabumulih untuk terus berinovasi demi tercapainya pelayanan publik yang prima bagi para pencari keadilan.
Baca Juga: PN Prabumulih Serukan Bahaya Narkoba dan Bullying Kepada Pelajar Lewat DILANMAS
”Pojok atensi ini berfungsi sebagai respon cepat untuk pencari keadilan yang telah hadir di PN Prabumulih agar segera melapor ke pojok atensi untuk kemudian diberitahukan kepada perangkat persidangan yang dengan segera akan menyidangkan perkara yang bersangkutan”, terang Ketua PN Prabumulih, R. A. Asriningrum K.
Baca Juga: Meriahkan HUT IKAHI, PN Prabumulih Selenggarakan Bakti Sosial
Adanya pojok atensi ini dimaksudkan untuk mengurangi interaksi perangkat persidangan dengan para pencari keadilan sehingga menutup peluang terjadinya hal-hal yang dapat menganggu upaya peningkatan integritas perangkat persidangan, imbuh R. A. Asriningrum K.
Acara peresmian digelar sederhana namun tidak mengurangi kesan formal dan khidmatnya. Setelah meresmikan pojok atensi, Ketua PT Palembang memberikan wejangan kepada seluruh aparatur PN Prabumulih agar senantiasa profesional dan berintegritas dalam memberikan layanan bagi para pencari keadilan. Sebelum meninggalkan PN Prabumulih, Ketua PT Palembang menyempatkan diri untuk berfoto bersama seluruh aparatur PN Prabumulih. (SNR/LDR)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI