Palembang- Alunan tahlil, tahmid dan sholawat memenuhi sudut-sudut ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Palembang di Jalan Kapten A Rivai No 16, Sungai Pangeran, Ilir Timur (IT) I, Kota Palembang. Doa dan harapan hari ini digaungkan oleh keluarga besar PN Palembang bersama 20 warga Panti Asuhan Yatim Piatu Peduli Kasih, Palembang tanda dimulainya pembangunan atau renovasi Gedung PN Palembang tahun anggaran 2025.
‘’Pembangunan dan renovasi kantor Pengadilan Negeri Palembang kelas IA Khusus ini, direncanakan selesai selama delapan bulan, hingga Desember tahun anggaran 2025’’, kata Ketua PN Kelas IA Khusus Palembang, Agus Walujo Tjahjono, Selasa (29/4/2025).
Selama pembangunan berlangsung, semua pelayanan untuk masyarakat baik persidangan perkara maupun pelayanan lainnya, sementara diselenggarakan di Museum Tekstil Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Jalan Merdeka No 9, Talang Semut, Bukit Kecil, Palembang, termasuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Palembang juga pindah ke Museum Tekstil.
Baca Juga: Apel Perdana Tandai Pelayanan PN Palembang di Gedung Museum Tekstil
“Pelayanan Peradilan dipastikan akan normal dimulai Senin tanggal 5 Mei 2025, dimana kami akan bersidang di Museum Tekstil. Persidangan dan PTSP PN Palembang tetap berjalan seperti biasa, dan tentunya kami melihat situasi, apakah ada yang harus sidang online atau offline tetap kami laksanakan, mengingat keterbatasan ruang sidang. Pada intinya kami sudah siap semua, hal ini sekaligus pemberitahuan soal pindah sementara ini kepada masyarakat Palembang dan Sumatera Selatan ” tambah Ketua PN Palembang, Selasa (29/4/25).
Sekretaris PN Palembang Nain Meitulu, SH, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), didampingi Juru bicara PN Palembang Kelas IA Khusus Raden Zaenal S.H.,M.H menyampaikan, renovasi dilakukan karena bangunan Gedung PN Palembang sudah banyak rusak. Seperti atap dan kusen sudah banyak yang kropos, dan lainnya.Bahkan banir terjadi hingga 40 cm setiap hujan deras. Selain itu juga untuk penyesuaian prototype gedung PN,” ujar Juru Bicara PN Palembang Raden Zaenal, S.H.,M.H.
Seperti diketahui pada walnya kantor Pengadilan Negeri Palembang, yang dikenal dengan nama kantor ‘’LAANDRAAD’’ terletak di daerah Sayangan, pasar 16, Palembang dan sampai sekarang dikenal dengan jalan Pengadilan di Palembang. Pada tahun 1971 Pengadilan Negeri Palembang yang berada di Ibukota Propinsi Sumatera selatan ini telah menempati Gedung baru yang dibangun di Jalan Kapten Rivai No. 16 Palembang hingga sekarang. Setelah 54 tahun Gedung PN Palembang ini akhirnya di renovasi agar bisa maksimal dalam pelayanan terbaik untuk masyarakat Palembang dan sekitarnya.
Untuk anggaran tahun 2025 dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, renovasi gedung PN Palembang ini menurut Meitulu sebesar Rp25 miliar, dimana pelaksanaan renovasi bangunan ditargetkan telah selesai pada pertengahan Desember mendatang. “Sampai tanggal 20 Desember 2025,” kata Nein Meitulu.
Sementara itu, persiapan di Gedung Textile menjelang pelayanan pengadilan yang akan dimulai 5 Mei pekan depan, sudah siap digunakan. Meski ruang sidang terbatas, sidang akan dilakukan dengan efektif, efisien, tanpa mengurangi dan menyalahi hukum acara yang ada. Mulai 1 Mei ini, semua peralatan siding, administrasi dan PTSP PN Palembang secara serentak dipindahkan ke Museum textile secara gotong royong. Selain berbagai peralatan persidangan, dan administrasi, menurut juru bicara Raden Zaenal urusan Teknologi internet, seperti WIFI untuk kepentingan persidangan online atau kepentingan lainnya, sudah disiapkan satu pekan sebelumnya. Sehingga diharapkan padahari Senin tanggal 5 Mei 2025 nanti, semua pelayanan PN Palembang kelas IA Khusus sudah siap secara maksimal untuk masyarakat, dengan motto CANTIK :
- Cerdas melaksanakan tugas
- Adil dalam perilaku
- Nyaman dalam bekerja
- Tangkas dalam melayanai
Baca Juga: Respon Dugaan Pemerasan Lina Mukherjee, PN Palembang Tegaskan Komitmen Integritas
- Independent
- Komitmen dalam penegakan hukum. (END/asp)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum