Cari Berita

Kinerja Berkualitas Tidak Pernah Terjadi Secara Kebetulan: Refleksi atas Pesan Dirjen Badilum

uang Samadi, S.Pd.,M.H-Sekretaris PN Tilamuta - Dandapala Contributor 2026-07-21 12:00:06
(foto : Pesan Dirjen Badilum MA-RI H. Bambang Myanto, S.H.,M.H di Selasar Inspirasi PN Tilamuta /dok PN Tilamuta). J

Tilamuta-Ada pesan yang tidak panjang, tetapi mampu menggugah cara pandang kita terhadap sebuah organisasi. Ketika Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa "Kinerja yang berkualitas tidak secara otomatis dan secara natural terbentuk, melainkan hasil dari upaya yang cerdas dan berintegritas, inovatif, sistematis, dan terus-menerus," penulis meyakini bahwa pesan tersebut sesungguhnya sedang mengingatkan kita tentang sesuatu yang sering luput dari perhatian, yakni bahwa kualitas bukanlah sebuah hasil yang berdiri sendiri. Ia selalu diawali oleh proses yang panjang, kesadaran yang dibangun setiap hari, dan kerja-kerja yang sering kali tidak tampak di permukaan.

Sebagai Sekretaris Pengadilan dan dari sudut kesekretariatan penulis menemukan makna yang sangat dalam dari pesan Dirjen Badilum. Kinerja berkualitas memang tidak pernah muncul dengan sendirinya. Ia dibangun melalui ribuan keputusan kecil yang diambil setiap hari. Ia lahir dari perencanaan anggaran yang cermat, pengelolaan barang milik negara yang akuntabel, pemeliharaan gedung yang berkesinambungan, penyediaan fasilitas kerja yang memadai, pengelolaan teknologi informasi yang andal, penataan arsip yang tertib, hingga pembinaan sumber daya manusia yang konsisten. Semua itu mungkin tidak selalu terlihat, tetapi menjadi fondasi yang menentukan kokoh atau rapuhnya sebuah organisasi.

Dalam kesekretariatan, integritas bukanlah konsep yang abstrak. Integritas hadir ketika setiap rupiah anggaran dipergunakan sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku. Integritas hadir ketika aset negara dipelihara dengan penuh tanggung jawab, bukan sekadar dicatat sebagai inventaris. Integritas juga tampak ketika pelayanan kepada unit kerja dilakukan tanpa membedakan kepentingan, ketika setiap kebutuhan organisasi direspons dengan cepat, tepat, dan berdasarkan aturan. Pada akhirnya, pelayanan internal yang berintegritas akan melahirkan kepercayaan di dalam organisasi, dan kepercayaan adalah modal yang tidak dapat dibeli dengan apa pun.

Baca Juga: Refleksi Kinerja PT Denpasar 2025: Keadilan Bermartabat, Integritas Tanpa Batas

Pesan tentang kecerdasan juga memiliki makna yang luas. Dalam kesekretariatan, cerdas berarti mampu melihat persoalan sebelum menjadi masalah. Cerdas berarti menyusun perencanaan yang antisipatif, membaca kebutuhan organisasi sejak dini, mengelola risiko secara matang, dan memanfaatkan sumber daya yang terbatas agar menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya. Kecerdasan bukan sekadar kemampuan menyelesaikan pekerjaan, melainkan kemampuan membangun sistem yang membuat pekerjaan menjadi lebih mudah, lebih cepat, dan lebih efektif bagi seluruh aparatur.

Begitu pula dengan inovasi. Penulis percaya bahwa inovasi tidak selalu identik dengan aplikasi baru atau program yang spektakuler. Inovasi dalam kesekretariatan sering kali hadir dalam bentuk penyederhanaan proses kerja, percepatan koordinasi, penataan ruang yang lebih ergonomis, digitalisasi administrasi, atau penyediaan lingkungan kerja yang mampu meningkatkan produktivitas. Inovasi yang baik adalah inovasi yang memudahkan orang lain menjalankan tugasnya. Ketika hakim dapat bekerja dengan tenang karena ruang kerjanya terpelihara, ketika kepaniteraan dapat memberikan pelayanan tanpa hambatan karena sarana tersedia dengan baik, ketika seluruh aparatur memperoleh dukungan administrasi yang cepat dan akurat, di situlah inovasi telah menjalankan fungsinya sebagai penggerak kualitas organisasi.

Pesan mengenai pentingnya bekerja secara sistematis juga sangat relevan dengan karakter kesekretariatan. Organisasi yang sehat tidak bergantung pada kemampuan individu semata, melainkan pada sistem yang mampu menjaga kualitas secara konsisten. Standar operasional prosedur, pengendalian internal, tata kelola keuangan, pengelolaan aset, manajemen risiko, serta evaluasi berkala bukanlah sekadar kewajiban administratif. Semua itu merupakan instrumen untuk memastikan bahwa kualitas organisasi dapat dipertahankan, bahkan ketika terjadi pergantian pimpinan maupun aparatur. Sistem yang baik akan menjaga kesinambungan pelayanan, karena kualitas organisasi tidak boleh bergantung pada siapa yang sedang bertugas.

Namun, dari seluruh pesan tersebut, ada satu frasa yang menurut penulis menjadi penegas sekaligus tantangan terbesar, yaitu terus-menerus. Tidak ada organisasi yang dapat mengandalkan keberhasilan masa lalu. Setiap capaian hanya memiliki arti apabila mampu dipertahankan dan ditingkatkan. Gedung yang hari ini bersih harus tetap bersih esok hari. Sistem yang hari ini berjalan baik harus terus dievaluasi agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Pelayanan internal yang hari ini memuaskan harus terus disempurnakan seiring meningkatnya kebutuhan organisasi. Kualitas sesungguhnya bukanlah tujuan akhir, melainkan perjalanan yang tidak pernah selesai.

Bagi penulis, inilah esensi keberadaan kesekretariatan di lingkungan peradilan. Kami bukan sekadar mengelola administrasi, anggaran, kepegawaian, maupun barang milik negara. Kami membangun ekosistem yang memungkinkan seluruh fungsi pengadilan bekerja secara optimal. Kami memastikan roda organisasi terus berputar melalui pelayanan internal yang profesional, responsif, akuntabel, dan berorientasi pada solusi. Ketika pelayanan internal berjalan dengan baik, setiap unsur organisasi dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal. Dari sanalah kualitas kelembagaan tumbuh dan berkembang.

Pesan Dirjen Badilum pada akhirnya menjadi pengingat bahwa setiap pekerjaan, sekecil apa pun, memiliki kontribusi terhadap kualitas lembaga. Tidak ada pekerjaan yang terlalu sederhana untuk dilakukan dengan asal-asalan, dan tidak ada tanggung jawab yang terlalu kecil untuk diabaikan. Setiap dokumen yang disusun dengan cermat, setiap fasilitas yang dirawat dengan baik, setiap kebutuhan organisasi yang dipenuhi tepat waktu, serta setiap bentuk dukungan yang diberikan kepada seluruh unit kerja merupakan bagian dari ikhtiar besar membangun peradilan yang modern dan terpercaya.

Penulis percaya bahwa pelayanan internal yang berkualitas bukan hanya mendukung organisasi, tetapi juga membentuk budaya kerja. Ketika setiap aparatur merasakan bahwa organisasi hadir untuk mendukung pelaksanaan tugasnya, akan tumbuh rasa memiliki, tanggung jawab, dan semangat untuk memberikan kontribusi terbaik. Pada akhirnya, kualitas sebuah pengadilan tidak hanya diukur dari apa yang tampak di ruang sidang, tetapi juga dari bagaimana seluruh unsur di belakang layar bekerja dengan penuh dedikasi untuk memastikan setiap proses berlangsung tanpa hambatan.

Karena itu, penulis memaknai pesan Dirjen Badilum bukan sekadar sebagai ajakan untuk bekerja lebih baik, melainkan sebagai filosofi dalam membangun organisasi. Kinerja berkualitas tidak pernah lahir karena kebetulan. Ia adalah buah dari pelayanan internal yang dikelola dengan cerdas, dijalankan dengan integritas, diperkuat oleh inovasi, disempurnakan melalui sistem yang baik, dan dipelihara melalui ikhtiar yang tidak pernah berhenti.

Baca Juga: Dirjen Badilum: Kinerja Panitera Diukur Secara Akurat Sebagai Bahan Promosi

 

Daftar Pustaka

  1. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2025). Pesan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum: "Kinerja yang berkualitas tidak secara otomatis dan secara natural terbentuk, melainkan hasil dari upaya yang cerdas dan berintegritas, inovatif, sistematis dan terus-menerus." Jakarta: Ditjen Badilum MA RI.
  2. Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2023). Pedoman Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Jakarta: Mahkamah Agung RI.
  3. Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2020). Blueprint Pembaruan Peradilan 2010–2035 (Edisi Revisi). Jakarta: Mahkamah Agung RI.
  4. Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2024). Rencana Strategis Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025–2029. Jakarta: Mahkamah Agung RI.
  5. Handoko, T. Hani. (2019). Manajemen (Edisi Kedua, Cetakan ke-31). Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
  6. Sedarmayanti. (2012). Good Governance (Kepemerintahan yang Baik): Membangun Sistem Manajemen Kinerja Guna Meningkatkan Produktivitas Menuju Good Governance (Edisi Revisi). Bandung: Mandar Maju.
  7. Hasibuan, Malayu S.P. (2019). Manajemen Sumber Daya Manusia (Edisi Revisi). Jakarta: PT Bumi Aksara.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…