Padang, Sumbar - Pengadilan Tinggi (PT) Padang telah meluncurkan inovasi berupa Aplikasi “KPT Berbudi”, guna meningkatkan kualitas pelayanan dan menciptakan lingkungan peradilan yang bersih dan modern.
“Aplikasi tersebut mulai diberlakukan mulai hari Senin (8/08/2025) dengan diterbitkannya Surat Keputusan Nomor 180/KPT.W3-U/SK.HK.1.2.5/IX/2025 tentang Pemberlakuan Aplikasi “KPT Berbudi” pada Pengadilan Tinggi Padang,” bunyi informasi dikutip dari Sosial Media Instagram @ptpadang.
Inovasi ini juga telah diperkenalkan oleh Ketua PT Padang Dr. Budi Santoso, dalam pembinaan KPT Padang untuk hakim dan aparatur Pengadilan Negeri se-wilayah Pengadilan Tinggi Padang secara virtual Jumat lalu (19/08/2025). Aplikasi “KPT Berbudi” dapat diakses dengan mudah melalui tautan https://berbudi.pt-padang.go.id/
Baca Juga: Ketua MA Ambil Sumpah 16 Ketua Pengadilan Tinggi Siang Ini
“KPT” Berbudi adalah aplikasi layanan virtual Pengadilan Tinggi Padang yang menyediakan fasilitas audiensi daring dengan Ketua Pengadilan Tinggi sekaligus kanal pelaporan gratifikasi. Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan dan perbaikan layanan peradilan.
Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan, demi mewujudkan peradilan yang akuntabel dan terpercaya di lingkungan Pengadilan Tinggi Padang.
Jenis Layanan KPT Berbudi
Aplikasi KPT Berbudi merupakan inovasi Pengadilan Tinggi Padang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menikmati beberapa layanan yaitu: Pertama, konsultasi langsung dengan Ketua Pengadilan Tinggi Padang secara daring melalui Zoom Meeting. Kedua, melaporkan praktik gratifikasi dilingkungan pengadilan Tinggi Padang maupun pengadilan Negeri di bawah wilayah hukumnya, dan ketiga adalah menyampaikan berbagai pengaduan secara cepat dan mudah.
Dengan fitur-fitur tersebut, Aplikasi “KPT Berbudi” hadir sebagai sarana transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan pelayanan peradilan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Fitur Keunggulan KPT Berbudi
“KPT Berbudi” hadir dengan berbagai fitur unggulan yang dirancang untuk memudahkan pengguna. Aplikasi ini dibuat agar mobile friendly, sehingga dapat diakses dari perangkat apa pun dengan tampilan responsif yang nyaman. Selain itu pengguna nantinya akan mendapatkan notifikasi otomatis melalui WhatsApp guna memastikan pengguna menerima pembaruan jadwal audiensi dan laporan secara real time.
Dalam aplikasi ini fasilitas virtual meeting sudah terintegrasi dengan Zoom Meeting sehingga mempermudah pertemuan dengan Ketua Pengadilan Tinggi Padang secara efisien. Untuk mendukung transparansi, tersedia sistem pelaporan gratifikasi yang akuntabel dan berkontribusi pada upaya pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Monev: Kunci Pengendalian Inovasi Peradilan yang Mandek
Keamanan data pengguna juga tidak luput dijamin, melalui perlindungan ketat terhadap informasi pribadi seperti NIP, tanggal lahir, dan nomor WhatsApp pelapor aplikasi ini diharapkan bisa menjadi sarana pelaporan yang aman. Selain itu, aplikasi ini menyediakan edukasi komprehensif tentang gratifikasi dan dasar hukumnya, sehingga meningkatkan pemahaman publik.
Melalui fitur pengaduan, pengguna dapat melaporkan pelanggaran atau masalah di lingkungan peradilan secara anonim dan aman. Dan yang terakhir adanya fitur aspirasi yang memungkinkan masyarakat menyampaikan ide, saran, dan masukan untuk perbaikan layanan peradilan, dan aplikasi ini juga dilengkapi fitur untuk permohonan informasi memberikan akses cepat terhadap informasi publik yang dibutuhkan. (bayu wicaksono/zm/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI