Jakarta-Ketua Komisi Yudisial (KY), Abdul Chair Ramadhan dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Suyudi Ario Seto bertemu membahas penguatan sinergitas dalam penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), pengawasan, serta perlindungan hakim di Markas Besar (Mabes) Polri pada Rabu (4/11).
“Penguatan kerja sama ini akan dirumuskan dalam bentuk naskah akademik untuk ditindaklanjuti, termasuk model implementasi fungsi investigasi yang dimiliki Polri untuk ditransformasikan kepada jajaran KY.”, ujar Ketua KY yang dilansir Dandapala dari laman KY.
Ia juga menyampaikan pemberdayaan polisi khusus di pengadilan perlu dikembangkan mengingat sering terjadinya tindakan contempt of court yang merendahkan harkat dan martabat pengadilan.
Baca Juga: Mempertanyakan Supervisi Kepolisian dalam Penyidikan Perkara Lingkungan di KUHAP 2025
“Kita akan membentuk polisi khusus yang humanis, tetapi juga progresif dan aktif, untuk mendukung peradilan yang imparsial dan merdeka.” lanjut Abdul Chair.
Senada dengan itu, Kapolri, Jenderal Suyudi Ario Seto berkomitmen untuk melanjutkan dan memperkuat kerja sama dengan KY. Termasuk pemberian dukungan pengamanan bagi hakim dan lingkungan peradilan. Pembaharuan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama dengan KY akan dilakukan sebagai tindak lanjut hal tersebut.
Baca Juga: Jika Hakim Menjaga Hukum, Siapa yang Menjaga Hakim tanpa POLSUS Pengadilan?
“Dari berbagai pengalaman, ancaman terhadap proses peradilan kerap terjadi. Polri akan senantiasa memberikan pengamanan secara serius agar tidak ada lagi gangguan dalam proses persidangan,” ujar Jenderal Suyudi.
Dilansir dari laman KY, kerja sama antara KY dan Polri telah terjalin sejak 14 Juli 2022 melalui Nota Kesepahaman tentang Bantuan Pengamanan dalam Penegakan KEPPH yang berlaku hingga 14 Juli 2027. Kerja sama tersebut mencakup pertukaran data dan informasi, penegakan KEPPH, bantuan pengamanan, peningkatan kompetensi, serta pemanfaatan sumber daya, sarana, dan prasarana. (zm/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI