Cari Berita

Lagi! Rumah Dinas Hakim Kemalingan, Kali ini Hakim Di PN Bukittinggi

Rio Satriawan - Dandapala Contributor 2026-02-27 15:15:46
Dok. Ist.

Bukittinggi-Tindak pidana pencurian di rumah dinas hakim kembali terjadi. Kali ini menimpa Rudy Cahyadi, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bukittinggi. Pencurian tersebut terjadi di rumah dinasnya, jalan komplek kehakiman paninjauan, Campago Guguk Bulek, Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat pada (27/2) dini hari. 

“Pencurian terjadi dini hari tadi (27/2) dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian”, terang tim humas PN Bukittinggi.

Rudy-sapaan Rudy Cahyadi baru mengetahui rumahnya disatroni maling saat ia terbangun untuk makan sahur tiba-tiba ia menyadari tas miliknya yang berada di ruang tengah rumahnya raib. Setelah ia melakukan pengecekan lebih lanjut ternyata jendela ruang tengah rumahnya telah terbuka. Jendela tersebut dilengkapi dengan teralis akan tetapi teralis jendela itu tidak mengalami kerusakan. Kemungkinan pencuri membuka jendela itu dan menggunakan alat untuk mengambil tas milik Rudy yang berada di ruang tengah.

Baca Juga: Gandeng APH, PN Bukittinggi Sosialisasikan Layanan Persidangan Secara Elektronik

Setelah dilakukan pengecekan cctv milik rumah dinas sebelahnya ternyata benar pencuri tersebut terlihat membawa sebatang kayu panjang yang ditengarai digunakannya untuk mengambil tas milik Rudy. Ia terlihat mengenakan jaket tudung warna hitam, jelana jeans warna biru, memakai masker warna serta mengenakan topi warna hitam. Dalam rekaman cctv itu diketahui pencuri tersebut melakukan aksinya sekitar pukul 2 dini hari waktu setempat. Akibat pencurian itu, Rudy kehilangan uang tunai kurang lebih 5 juta rupiah yang ia simpan di dalam tas tersebut.

Baca Juga: Sengketa Utang 825 juta Damai Di Mediasi, Gugatan Dicabut Di PN Bukittinggi

Menurut tim humas PN Bukittinggi, ini adalah pencurian keempat yang terjadi di komplek rumah dinas hakim PN Bukittinggi. Sebelumnya pencurian juga terjadi di rumah dinas hakim PN Bukittinggi pada bulan Agustus dan September 2025. 

“Sebelumnya pencurian terjadi di rumah dinas hakim Rias dan hakim Sonya pada bulan Agustus setelah itu rumah dinas hakim Meriyenti di bulan September”, terang tim humas PN Bukittinggi saat dikonfirmasi DANDAPALA. IKAW/LDR

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…