Cari Berita

MA Raih WTP ke-13 Kali Berturut-Turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan

Fadillah Usman - Dandapala Contributor 2025-10-03 10:35:17
Dok. Ist.

Jakarta - Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. 

Opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tersebut diserahkan langsung oleh Anggota I Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana pada Kamis (2/10/2025) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Prestasi ini bukanlah yang pertama. Sejak 2012, Mahkamah Agung secara konsisten mempertahankan predikat WTP selama 13 tahun berturut-turut. Capaian ini menjadi bukti kuat bahwa MA tidak hanya fokus pada penyelesaian perkara, tetapi juga berkomitmen pada tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan sesuai standar pemeriksaan.

Baca Juga: Paradigma Baru Keuangan Negara dalam UU BUMN

Ketua Mahkamah Agung Sunarto menegaskan bahwa capaian WTP ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran MA hingga satuan kerja di seluruh Indonesia.

“Pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama jajaran Pimpinan Mahkamah Agung, dan satuan kerja di seluruh Indonesia. Capaian WTP ke-13 ini akan semakin mendorong kami untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya bangga.

BPK melalui Nyoman Adhi Suryadnyana memberikan apresiasi khusus kepada Mahkamah Agung. Menurutnya, capaian ini menunjukkan konsistensi MA dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran negara.

“Capaian ke-13 ini membuktikan MA memiliki komitmen yang tinggi terhadap penggunaan anggaran negara,” ungkap Nyoman.

Selain predikat WTP, BPK juga menyoroti sejumlah capaian kinerja Mahkamah Agung sepanjang 2024, di antaranya :

  1. Penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan semester I Tahun 2025 mencapai 96,44%, nilai tertinggi di antara Kementerian/Lembaga dengan total 1.948 rekomendasi senilai Rp48,94 miliar;
  2. Digitalisasi layanan peradilan, seperti Siap MA Terintegrasi, SIPP, e-Court, dan e-Berpadu yang memudahkan akses keadilan;
  3. Rasio produktivitas tahun 2024 mencapai 95,25%, dengan 2,93 juta perkara berhasil diputus dari total 3,08 juta perkara yang masuk;
  4. Transformasi digital dalam penanganan perkara kasasi dan peninjauan kembali (PK) yang mempercepat proses minutasi.

Acara penyerahan laporan ini turut dihadiri oleh para pimpinan MA lainnya, di antaranya Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto, Ketua Kamar Pengawasan Dwiarso Budi Santiarto, Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, Panitera Mahkamah Agung Heru Pramono, Kepala Badan Urusan Administrasi Sobandi, Kepala Badan Pengawasan Suradi, Dirjen Badilum Bambang Myanto, Dirjen Badilmiltun Yuwono Agung Nugroho serta para tamu undangan lain.

Baca Juga: Kewenangan Lembaga Audit dalam Penetapan Kerugian Negara Pasca SEMA No. 2/2024


Dengan diraihnya predikat WTP ke-13, Mahkamah Agung menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola keuangan negara dan meningkatkan kualitas pelayanan peradilan. Konsistensi ini menjadi modal penting dalam mewujudkan peradilan yang modern, terpercaya, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat Indonesia. (al/ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Tag
WTP