Palembang, Sumatera Selatan - BPK melakukan Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan di PT Palembang yang diikuti 4 (empat) Lingkungan Peradilan pada hari Senin (8 /12).
Berdasarkan Surat Tugas Anggota I BPK Nomor 180/T/ST/ANGGOTA-I/PPN.01/11/2025 Tanggal 17 November 2025, BPK melakukan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan (LK) Mahkamah Agung (MA) Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Badan Peradilan di Bawahnya di DK Jakarta, Banten, Jawa Barat, Aceh, Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan.
Senin, Tanggal 8 Desember 2025 BPK mendatangi PT Palembang untuk melakukan Entry Meeting Pemeriksaan Interim LK MA TA 2025. Pelaksanaan Entry Meeting didasarkan pada Surat BPK Nomor 01/Interim/LK-MA.2025/KST2/12/2025 Tanggal 2 Desember 2025 yang diikuti oleh Ketua/Kepala dan Wakil Ketua/Wakil Kepala, Pejabat Struktural dan Fungsional dari 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Palembang. Dengan satuan kerja (satker) sampling untuk pemeriksaan BPK yaitu PT Palembang, Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Pengadilan Agama (PA) Palembang, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang, Pengadilan Militer (PM) 1-04 Palembang.
Baca Juga: Apel Perdana Tandai Pelayanan PN Palembang di Gedung Museum Tekstil
Saat Entry Meeting Wakil Penanggung Jawab 3 BPK menyampaikan presentasi mengenai agenda pemeriksaan diantara dasar hukum BPK, tugas dan wewenang BPK, Jenis Pemeriksaan, Opini LK, Sasaran Pemeriksaan, Susunan Tim Pemeriksaan, Sampling Pemeriksaan dan Harapan Pemeriksaan.
“Tujuan pemeriksaan ini untuk memberikan kesimpulan hasil reviu atas pelaporan LK MA Tahun 2025, menguji kesesuaian dengan Sistem Akuntansi Pemerintah (SAP) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan atas transaksi, memperoleh data dan informasi untuk pengembangan pemeriksaan terinci LK MA dan melakukan pengujian substantif atas transaksi atau realisasi belanja sampai dengan Triwulan III Tahun 2025,” Ungkap Bagus Ariyanto selaku Wakil Penanggung Jawab 3 BPK.
BPK melaksanakan pemeriksaan mulai dari tanggal 8 s.d. 16 Desember 2025 dengan menerjunkan beberapa orang diantaranya Wakil Penanggung Jawab 3, Bagus Ariyanto, Wakil Penanggung Jawab 4, Agus Triono, Pengendali Teknis 3, Dadang Kosasih, Pengendali Teknis 4, Alexander, Ketua Tim, Feric Fernanda, Ketua Sub Tim 2, Hendru Priasukma dan Anggota Sub Tim 2.
Baca Juga: Salawat Iringi Dimulainya Pembangunan Gedung PN Palembang
“Kami mengapresiasi kehadiran BPK, kami siap membantu untuk kelancaran pemeriksaan dan menyiapkan data-data yang dibutuhkan oleh BPK serta semoga MA mendapatkan kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun ini,” ungkap Ketua PT Palembang, Herdi Agusten.
Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria kesesuaian dengan Standar Akuntasi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern. MA sendiri untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut sejak Tahun 2012 meraih opini WTP dari BPK dan semoga Tahun 2025 ini mendapatkan kembali WTP untuk ke-14 kalinya. IKAW/WI
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI