Jakarta — Mahkamah Agung mengumumlan peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi pengisian jabatan Panitera Pengganti dan Hakim Yustisial pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI Tahun 2026, hasil tersebut berdasarkan surat Pengumuman Nomor 05/Pansel/PP-HY/9/2026 tertanggal 8 September 2026.
Dari jumlah tersebut, peserta seleksi Panitera Pengganti yang dinyatakan lulus administrasi terdiri atas 39 orang untuk Kamar Pidana, 15 orang untuk Kamar Perdata, 25 orang untuk Kamar Agama, dan 20 orang untuk Kamar Tata Usaha Negara.
Sementara itu, peserta seleksi Hakim Yustisial yang dinyatakan lulus administrasi terdiri dari 13 peserta untuk Kamar Pidana, 8 peserta untuk Kamar Perdata, tidak terdapat peserta untuk Kamar Agama, serta 3 peserta untuk Kamar Tata Usaha Negara.
Baca Juga: MA Buka Seleksi PP dan Hakim Yustisial, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Tahapan selanjutnya diawali dengan sosialisasi uji kompetensi yang dilaksanakan secara daring pada 9 September 2026, pukul 09.00–10.30 WIB.
Selanjutnya, uji kompetensi dilaksanakan secara daring pada 10 September 2026, mulai pukul 09.00–10.30 WIB. Sebelum pelaksanaan, peserta wajib melakukan registrasi pada pukul 08.00–08.30 WIB dan mengikuti pembukaan serta pengarahan pada pukul 08.30–09.00 WIB.
Baca Juga: MA Umumkan Pemberkasan NI PPPK Tahap I dan Tahap II Tahun Anggaran 2024, Catat Syaratnya!
Uji kompetensi dilaksanakan melalui e-learning Mahkamah Agung RI dengan materi berupa 60 soal yang harus dikerjakan dalam waktu 90 menit.
Dalam pelaksanaannya, peserta wajib menyiapkan perangkat komputer atau laptop, jaringan internet yang stabil, serta mengikuti ketentuan pengawasan yang telah ditetapkan panitia. (zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI