Jakarta – Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Tahun 2026 secara resmi mengumumkan pelaksanaan tes Profile Assessment dan wawancara bagi para peserta seleksi.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor 11/Pansel/Ad Hoc PHI/III/2026 tertanggal 10 Maret 2026. Dalam pemberitahuan tersebut dijelaskan bahwa tahapan seleksi lanjutan akan dilaksanakan pada 6 hingga 10 April 2026.
Pelaksanaan kegiatan seleksi akan berlangsung di Gedung Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, yang berlokasi di Cikopo Selatan, Desa Sukamaju, Kecamatan Mega Mendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: MA Gelar Profile Assement Calon Hakim Ad Hoc Tipikor 2025
Adapun rangkaian kegiatan seleksi dijadwalkan sebagai berikut:
-
Check-in peserta: Senin, 6 April 2026 pukul 14.00 WIB
-
Profile Assessment: 7–8 April 2026
-
Wawancara: 9 April 2026
-
Check-out peserta: Jumat, 10 April 2026
Seleksi ini diikuti oleh 156 peserta dari berbagai daerah di Indonesia yang berasal dari unsur serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) maupun unsur pengusaha. Para peserta sebelumnya telah dinyatakan lulus pada tahapan seleksi administrasi dan ujian tertulis. Daftar selengkapnya dapat diakses: https://badilum.mahkamahagung.go.id/attachments/article/5164/Pemberitahuan%20Pelaksanaan%20Selksi%20Proffile%20Assmen%20Dan%20Wawancara%20Hakim%20Ad%20Hoc%20Phi%202026%20(1)%20(1).pdf
Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung selaku Ketua Panitia Seleksi, Gusti Agung Sumanatha, dalam pengumuman tersebut meminta seluruh peserta untuk memperhatikan jadwal pelaksanaan serta hadir sesuai waktu yang telah ditentukan.
Tahapan profile assessment dan wawancara ini merupakan bagian penting dalam proses seleksi calon Hakim Ad Hoc PHI, yang bertujuan menilai integritas, kompetensi, serta kepribadian calon hakim sebelum nantinya diusulkan untuk diangkat sebagai Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial.
Baca Juga: Indonesia Memanggil! Dicari Calon Hakim PHI Pengadil Buruh Vs Perusahaan
Seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan hakim ad hoc yang profesional, berintegritas, dan mampu memperkuat penyelesaian sengketa hubungan industrial di Indonesia.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI