Jakarta. Sebanyak 15 hakim dari lingkungan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia dinyatakan lolos seleksi abstrak (Bahasa Indonesia) Program Book Project Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusat Riset Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan tema “Transformasi dan Tantangan KUHP dan KUHAP di Indonesia.” Daftar lengkapnya: https://drive.google.com/file/d/1hosrfpmT7T-0orwq1Chz4bC7TpjCmdCt/view?usp=sharing
Melalui berbagai gagasan yang diajukan, para hakim tidak hanya menjalankan fungsi peradilan, tetapi juga turut mengambil peran dalam membangun diskursus ilmiah yang relevan dengan kebutuhan praktik penegakan hukum.
Berbagai topik yang diangkat dalam abstrak yang lolos seleksi mencerminkan perhatian kalangan peradilan terhadap isu-isu strategis dalam KUHP dan KUHAP baru. Tema-tema tersebut antara lain mencakup risiko false confession dan tantangan judicial scrutiny dalam KUHAP, pengaturan batas waktu penahanan pada tahap penyelidikan, implementasi keadilan restoratif, dinamika mekanisme pengakuan bersalah (plea bargain), pendekatan humanisme dalam KUHP Nasional, konsep Deferred Prosecution Agreement, hingga pengawasan yudisial terhadap penerapan denda damai dalam tindak pidana ekonomi.
Baca Juga: BRIN Audiensi Dengan Ditjen Badilum, Ini yang Dibahas!
Partisipasi para hakim dalam forum akademik ini sejalan dengan upaya Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum untuk membangun ekosistem riset yang berbasis pada kebutuhan peradilan. Sebelumnya, pada pertemuan antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang diselenggarakan pada 30 April 2026 di Command Center Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, kedua institusi telah menyepakati pentingnya penguatan kolaborasi dalam bidang penelitian dan publikasi ilmiah guna mendukung pengembangan kebijakan peradilan yang berbasis bukti (evidence-based judiciary).
Baca Juga: BRIN Tawarkan Badilum Kerjasama Beasiswa Program Degree By Research S2/S3
Capaian ini menunjukkan tingginya kapasitas akademik aparatur peradilan serta meningkatnya kesadaran akan pentingnya riset dalam mendukung pelaksanaan tugas yudisial. Pengalaman empiris yang dimiliki para hakim diharapkan dapat memperkaya kajian akademik mengenai berbagai tantangan implementasi KUHP dan KUHAP baru, sekaligus memberikan kontribusi konstruktif bagi pengembangan hukum nasional.
Sebagai tindak lanjut dari seleksi abstrak tersebut, para penulis yang dinyatakan lolos akan melanjutkan ke tahap penyusunan naskah lengkap. Naskah-naskah tersebut selanjutnya akan dihimpun dalam sebuah publikasi ilmiah nasional yang mempertemukan perspektif akademisi, peneliti, dan praktisi hukum dari berbagai institusi. (ldr/Sri Septiany Arista Yufeny)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI